Nasional

Pemda Agar Bantu Keberadaan KUA

Jakarta (Pinmas)--Kementerian Agama meminta pemerintah daerah turut membantu keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) termasuk juga meningkatkan kesejahteraan aparatnya. Pasalnya, laju pemekaran daerah tidak berbanding lurus dengan kemampuan Kemenag. Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Prof Nasaruddin Umar, saat membuka Pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA Teladan Tingkat Nasional Tahun 2011, di Jakarta, Minggu (14/8) sore. Pemilihan keluarga sakinah dan KUA teladan yang merupakan kegiatan tahunan yang berlangsung 13-19 Agustus 2011. "Sudah sepuluh tahun ini harga-harga sudah berkali-kali naik sementara honor KUA menikahkan orang tetap Rp 30 ribu. Kita berharap pemda turut membantu mencarikan solusi," ujarnya. Sebab, tutur Nasaruddin, tugas KUA sangat berat namun belum disertai fasilitas yang memadai. Nasaruddin mengatakan, melalui pemilihan keluarga sakinah dan KUA teladan, Ditjen Bimas Islam membuktikan konsistensinya dalam memberikan apresiasi kepada mereka yang berhasil membangun rumah tangga yang baik. Menurut dia, kegiatan tersebut dalam rangka memilih keluarga teladan dan KUA yang membantu melayani umat. Nasaruddin juga menyatakan khawatir bahwa perceraian menjadi salah satu masalah sosial krusial saat ini. "Ini banyak dipengaruhi pergeseran norma dan cara pandang masyarakat terhadap institusi perkawinan," ucapnya. Karena itu, kata dia, figur keluarga sakinah perlu diangkat untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat yang tanpa sadar telah menjadi konsumen fenomena komodifikasi yang tidak proporsional seputar permasalahan rumah tangga selebritas melalui media massa. "Di mana, tutur dia, perceraian dianggap sesuatu yang wajar dan rekomendatif sebagai solusi masalah rumah tangga," katanya. Menurut Nasaruddin, sebanyak 12-15 persen dari rata-rata dua juta masalah perkawinan setiap tahunnya itu adalah perceraian. "Ironisnya lagi, sebanyak 80 persen perceraian itu terjadi pada perkawinan di bawah usia lima tahun," katanya. Nasaruddin menyebutkan, banyaknya masalah perkawinan di Indonesia harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Jika ada 200.000 saja pasangan bercerai setiap tahunnya, maka mengakibatkan ada 8.000 orang yang bermasalah di dalam keluarga di Indonesia. "Bahkan, perceraian sepele akibat dari pemilukada pun cukup banyak antara 450-500 pasangan pertahunnya. Padahal kita ingin membangun sebuah keluarga atau rumah tangga yang ideal, yang bisa meneladani semua orang," kata Nasaruddin. Namun demikian ia juga mengingatkan aparat KUA untuk berhati-hati melayani permintaan masyarakat dalam bentuk perkawinan masal. Karena perkawinan ini berpotensi pada poligami bahkan poliandri. "Saya hati-hati menyetujui penyelenggaraan nikah masal," kata Nasaruddin. Kalaupun dilaksanakan, katanya, pemeriksaan data harus selektif. "Sebab kemungkinan terjadi pasangan yang dinikahkan sedang ada masalah, yang laki-laki sudah punya istri atau yang perempuan belum bercerai dengan suaminya," kata Nasaruddin. Menurut dia, tradisi nikah masal jangan dijadikan trend, lebih baik nikah biasa saja. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ahmad Jauhari menambahkan, seluruh peserta pemilihan keluarga sakinah dan KUA teladan akan mengikuti seleksi dan rangkaian kegiatan yang disiapkan panitia. Di antaranya, menghadiri Sidang Paripurna DPR tanggal 16 Agustus, mengikuti peringatan HUT ke-66 Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara. (ks)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua