Nasional

Pembentukan Dirjen Madrasah Tidak Terhindarkan

Jatinangor (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) mengatakan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah tidak bisa terhindarkan. Hal ini disebabkan luasnya lingkup tugas dan fungsi yang harus ditangani seiring dengan banyaknya jumlah madrasah, baik negeri apalagi swasta.

“Ini sesuatu yang sudah tidak terhindarkan lagi karena begitu besarnya ruang lingkup dari Direktorat Pendidikan Madrasah yang harus ditangani,” jelas Menag LHS saat ditemui usai membuka Jambore OSIS Madrasah Nasional Tahun 2014, Jatinangor, Rabu (12/11) lalu.

“Karenanya, sekarang sudah semakin mendesak upaya untuk bagaimana ini menjadi direktorat jenderal tersendiri karena besarnya lingkup yang harus ditangani,” tambahnya.

Disinggung tentang upaya apa saja yang sudah dilakukan, putra mantan Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri (alm) ini mengaku sedang melakukan kajian mendalam terkait tiga hal, yaitu: pertama dari sisi struktur kelembagaan; kedua dari sisi lingkup tigas, rentang kendali, pertanggungjawaban, serta pengorganisasiannya. “Organisasi tata laksananya seperti apa dan seterusnya, itu yang perlu kita kaji,” katanya.

“Dan yang ketiga tentu yang tidak dipisahkan adalah nilai dari kemanfaatan dari adanya lembaga baru ini. Apa manfaat yang bisa didapat dibanding madlarat yang mungkin akan dihadapi,” imbuhnya.

Direktorat Pendidikan Madrasah adalah unit eselon II yang harus mengurus dan membina seluruh madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Dengan jumlah madrasah yang sangat banyak dan mayoritas swasta, lingkup tugas ini tentu sangat luas. Apalagi jika dibandingkan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di mana sekolah diurus oleh tiga Direktorat Jenderal, yaitu PAUDNI, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua