Nasional

Pelunasan BPIH Ditutup Jumat Sore, Kuota Haji Tersisa 219

Jakarta (Pinmas) —- Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1435H tahap kelima telah ditutup hari ini, Jumat (05/09) sore. Data yang diterima kontributor Pinmas dari Subdit Pendaftaran Haji, menyebutkan bahwa jamaah yang telah melunasi BPIH berjumlah 154.981 dari total kuota 155.200.

Artinya, sampai dengan ditutupnya pelunasan BPIH tahap kelima ini, kuota jamaah haji masih tersisa 219, yang terdiri dari 217 kuota jamaah dan 2 kuota petugas haji daerah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil berkomitmen untuk terus berusaha agar seluruh sisa kuota yang ada bisa terserap. Apalagi proses pengurusan visa calon jamaah haji juga masih memungkinkan.

Abdul Djamil mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim surat edaran kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk mengajukan cadangan jamaah haji. “Kami sudah mengirimkan edaran ke Kanwil untuk mengajukan cadangan jamaah yang memenuhi syarat dan sudah punya passport, lansia dan bisa didampingi, istri/suami yang terpisah,” terang Abdul Djamil, Jumat (05/09).

Senada dengan Abdul Djamil, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan bahwa jika sampai penutupan hari ini kuota jamaah haji Indonesia belum terisi semua, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menyiapkan upaya terakhir.

“Kita ingin porsi terserap semua, waktu masih memungkinkan untuk proses visanya, sehingga kita berkirim surat tanggal 4 untuk mengoptimalkan pengisian sisa porsi,” terang Ahda Barori.

Upaya terakhir yang dimaksud Ahda adalah melalui pengisian kuota secara nasional dengan cara penyiapan cadangan jamaah haji dengan syarat sudah memiliki paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya satu tahun dan siap melunasi. Adapun ketentuan pengisian cadangan jamaah haji, harus memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:

1. Jamaah lansia, yaitu berumur 75 tahun ke atas per 1 September 2014 dan sudah mendaftar minimal pada 2 Maret 2014. Adapun untuk pendampingnya, minimal sudah mendaftar pada 11 Juni 2013;

2. Jamaah yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap sebelumnya;

3. Penggabungan suami/istri, dengan ketentuan nomor porsi suami/istri sudah lunas dan pendamping suami/istri telah mendaftar sekurang-kurangnya pada 11 Juni 2013;

4. Penggabungan anak/orang tua, dengan ketentuan nomor porsi anak/orang tua sudah lunas dan pendamping anak/orang tua telah mendaftar sekurang-kurangnya pada 11 Juni 2013.

“Kanwil kita minta agar segera mengirimkan daftar calon jamaah haji yang memenuhi criteria di atas sebagai cadangan yang keberangkatannya tergantung pada ketersediaan sisa kuota dan parameter yang telah ditentukan selambat-lambatnya Senin (08/09) depan,” tegas Ahda Barori.

Ahda Barori menambahkan bahwa seluruh kuota haji yang berjumlah 155.200, sebenarnya sudah terisi semua. Hanya disebabkan ada jamaah yang sudah melakukan pelunasan pada tahap sebelumnya batal berangkat karena wafat, sakit, dan lainnya, kuota tersebut menjadi kosong dan harus diisi kembali oleh jamaah pada urutan selanjutnya.

“Sebenarnya kuota yang 155.200 itu sudah terisi semua. Karena yang melunasi sudah lebih dari jumlah itu, 155.280. Hanya saja dari yang melunasi tahap 1 dan 2 ada yang batal karena wafat dan lain-lain,” terang Ahda Barori. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua