Nasional

Pelatihan SPIP Terintegrasi, Itjen Kemenag Perkuat Fungsi Auditor sebagai Quality Assurance

Pelatihan SPIP Terintegrasi untuk Auditor Itjen Kemenag

Pelatihan SPIP Terintegrasi untuk Auditor Itjen Kemenag

Bogor (Kemenag) --- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memberikan pelatihan kepada para auditor terkait penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Pelatihan yang digelar bekerja sama dengan Pusdiklat Pengawasan BPKP berlangsung lima hari, 4 - 8 Maret.

Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Nurul Badruttamam mengatakan, pelatihan digelar dengan tujuan memperkuat fungsi auditor selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai quality assuarance penyelenggaraan birokrasi, khususnya di Kementerian Agama.

“Kita ingin terbentuk auditor Itjen yang adaptif dan agile, agar penyelenggaraan birokrasi, khususnya SPIP di Kementerian Agama terus menapaki level yang lebih tinggi lagi, mampu memanage risiko secara lebih optimal,” terang Nurul Badruttamam saat pembukaan pelatihan di Bogor, Senin (4/3/2024).

Nurul menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi auditor, khususnya di bidang penyelenggaraan SPIP. Sebab, Itjen Kementerian Agama mempunyai tugas pengawasan terhadap satker terbesar dengan beragam kompleksitas permasalahan yang dihadapinya.

“Auditor Kemenag harus terus mampu bersaing dengan auditor Kementerian lain, baik dari kemampuan teknis maupun leadershipnya. Sehingga, diharapkan auditor mampu memberikan Solusi, serta mewarnai pengelolaan birokrasi kearah yang semakin baik lagi,” lanjutnya.

Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Deputi Polhukam PMK BPKP Pusat Dikdik Sadikin yang hadir mewakili Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Deputi Polhukam PMK berpesan agar auditor tidak hanya menjadi hakim masa lalu yang menentukan hitam putihnya seseorang.

"Auditor harus sudah mengubah paradigmanya sebagai Quality Assurance, bekerja dengan basis risiko yang ada, dan tidak terkesan hanya menghakimi masa lalu tanpa melihat kebutuhan dan tantangan di masa depan,” ujarnya.

Pelatihan ini diikuti 25 Auditor Ahli Pertama dan Auditor Ahli Muda. Pelatihan mengulas lebih dalam terkait Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, meliputi konsep pengendalian intern, konsep penilaian maturitas SPIP, perencanaan yang berkualitas, struktur dan proses penyelenggarakan SPIP Terintegrasi, serta simulasi dan praktek penyelenggaraan SPIP.

Hadir pada pembukaan pelatihan ini, Kepala Pusdiklatwas BPKP yang diwakili Koordinator Bidang Pengembangan Pelatihan Bapak Listyono. (Taufiq Kurohman)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua