Nasional

PBNU Tolak Haji Dikelola Sebuah Badan

Jakarta (Pinmas) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menilai pembentukan badan untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji belum tentu akan meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Namun menurut kiai Said, malah akan menambah biaya penyelenggaraan haji sehingga menjadi lebih mahal. "Terus terang PBNU tidak sependapat, karena kalau jadi badan lebih mahal, lebih banyak costnya, " kata Kiai Said kepada wartawan usai acara silaturahmi dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor PBNU Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (7/2) malam.

Ia mengatakan, pihak PBNU baru saja memperoleh penjelasan dari Menteri Agama mengenai rencana Dewan Perwakilan Rakyat yang akan membahas tentang pembentukan badan penyelenggara ibadah haji. "Jika ada badan belum tentu sebaik sekarang ini, " ujar kiai Said. Namun demikian dia mengingatkan agar Kementerian Agama semakin meningkatkan mutu pelayanan jemaah haji. "Kami bisa memaklumi melayani 200 ribu orang itu tidak mudah, tapi kita berharap Kemenag meningkatkan pelayanan," katanya. Menag Suryadharma Ali mengatakan, silaturahmi dengan PBNU dalam upaya menjelaskan berbagai hal, salah satunya menjawab pertanyaan dari PBNU berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Karena organisasi ini juga menjadi tempat bertanya bagi masyarakat mengenai haji.

"Saya sudah menjelaskan panjang lebar, detail termasuk penjelasan yang selama ini masih terlihat tertutup seperti berkaitan adanya gagasan untuk membentuk badan penyelenggara ibadah haji, " kata Menag yang datang didampingi Kabalitbang dan Diklat Kemenag Abdul Djamil. Dalam kesempatan itu Menag juga menyambut baik keinginan PBNU untuk berpartisipasi dalam menetapkan produk halal. Apalagi saat ini sedang dibahas Rancangan Undang Undang Jaminan Produk Halal. "NU menginginkan legalitas produk halal tidak jadi monopoli satu badan saja, tapi PBNU diberikan kesempatan untuk berpartisipasi memiliki kewenangan menentukan produk halal, " kata Suryadharma Ali. (ks)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua