Nasional

Online, Awal Mei Kemenag Lakukan Pemetaan Kompetensi Guru PAI

Direktur PAI Amrullah

Direktur PAI Amrullah

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama akan melaksanakan Pemetaan Kompetensi (PK) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Penilaian Kompetensi ini akan digelar secara online pada awal Mei 2023 dan menjadi bagian dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

PPKB merupakan amanat regulasi yang harus dilakukan untuk peningkatan kompetensi guru PAI. PPKB antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 211 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, dan Peraturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

“PK online bagi guru PAI ini sangat penting untuk mendapatkan data kompetensi guru PAI secara riil. Guru PAI yang tersebar di seluruh pelosok nusantara memerlukan pemantauan dan pemetaan,” terang Direktur PAI Kemenag Amrullah saat memberikan arahan secara daring kepada para Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS dan PTP Kanwil Kemenag Provinsi serta Kepala Seksi Kemenag Kabupaten/Kota, Senin (17/4/2023).

“Melalui PK Online, peta dan profil kompetensi guru dapat diketahui untuk menentukan ketepatan dalam pelatihan yang akan diberikan,” lanjutnya.

Amrullah mengimbau seluruh jajaran di Kemenag Provinsi, Kabupaten dan Kota agar berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, terkait pelaksanaan PK Online bagi Guru PAI.

“Kami harapkan para Kabid, PTP, Kasi Kab/Kota seluruh Indonesia melakukan koordinasi secara intensif, terutama dengan pihak dinas pendidikan terkait, agar pada pelaksanaan PK online dapat maksimal dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tukasnya.

“Saya juga mengharapkan semua pihak terkait untuk segera berkoordinasi dan menyosialisasikan informasi PK Online ini kepada semua guru PAI secara nasional. Mudah-mudahan semua guru PAI mendapatkan layanan terbaik melalui bimtek atau pelatihan PPKB sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” pungkasnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI, selaku ketua program PPKB GPAI, Muhammad Firdiansyah menambahkan, pelaksanaan PK online akan dilaksanakan pada bulan Mei. “Rangkaian PK online sudah dimulai dari beberapa tahapan mulai dari penyusunan hingga uji publik. Nantinya, pelaksanaan PK Online dimulai dari 3 sampai 11 Mei 2023. Kita juga menyusun jadwal susulan pada 15 hingga 16 Mei 2023,” jelas pria yang akrab disapa Koh Firdi ini.

“Sasaran PK Online adalah seluruh guru PAI di Indonesia. Semoga PK Online ini dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga disiarkan secara langsung melalui live streaming youtube Direktorat PAI Kemenag yang diikuti oleh guru PAI dari seluruh wilayah Indonesia. (Mif)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua