Nasional

MoU dengan SES, Kemenag Siap Datangkan para Professor Jerman sebagai Dosen PTKI

Jakarta (Pinmas) —- Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Eropa untuk menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi dalam rangka pelaksanaan program 5.000 doktor, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dan tim mendatangi Senior Expert Service (SES), di Born, Jerman. Dalam kesempatan itu, Dirjen Pendidikan Islam menandatangai kerjasama atau MoU antar lembaga.

Hal ini disampaikan Kamaruddin Amin dalam kesempatan wawancara di ruang kerjanya, Jakarta, tengah pekan lalu. Senior Expert Service (SES) adalah sebuah lembaga di Jerman yang memfasilitasi para professor yang sudah pensiun tapi masih aktif dan produktif. Menurut Kamaruddin, usia pensiun di Jerman adalah 65 tahun, namun mereka yang masih pensiun terbukti masih produktif, baik dalam kegiatan menulis, meneliti, mengajar maupun kegiatan akademik lainnya.

“Mereka yang sudah pensiun ini diakomodasi dalam sebuah lembaga yang namanya SES. SES itu kumpulan sejumlah expert senior, para professor yang bergabung di situ. SES ini mengirim para ahli ini ke seluruh dunia untuk membantu negara yang membutuhkan bantuan itu,” terang guru besar UIN Alauddin Makassar ini.

Ditegaskan Kamaruddin bahwa pihaknya telah menandatangani MoU dengan SES. MoU itu antara lain adanya komitken SES untuk mengirim para professornya sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.

Ditambahkan Kamaruddin, pihaknya saat ini sudah mempunia 11 Universitas Islam Negeri (UIN) yang mengelola jurusan ilmu-ilmu umum, seperti kedokteran, saintek, dan teknik. Di bidang kedokteran, ada jurusan kesehatan masyarakat, keperawatan, kebidanan. Di bidang saintek ada jurusan fisika, matematika, bilogi, kimia. Dan di bidang teknik ada jurusan arsitektur, informatik, sipil. “Nah kita akan meminta professor di bidang ini. SES yang menggaji,” tegas Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kerjasama ini sangat produktif, apalagi di UIN saat ini sedang dibangun kampus-kampus baru dan fakultas-fakultas baru. “Dalam MoU, itu kami hanya menanggung tiket transportasi, akomodasi, dan transportasi lokal. Gaji ditanggung oleh SES,” jelasnya lagi. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua