Nasional

Menjaga Kerukunan Umat Memerlukan Kekompakan

Jakarta (Pinmas)--Upaya membangun dan menjaga kerukunan umat beragama memerlukan kekompakan dan kebersamaan semua elemen umat beragama. Sebab, meski kerukunan umat beragama di Tanah Air relatif baik, masih ada benih-benih konflik yang mesti diwaspadai bersama. "Jika tidak diwaspadai, bisa jadi bom waktu," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam dialog "Masalah Kerukunan Umat Beragama dan Solusinya" di Jakarta, Senin (21/2). Umat beragama, menurut Din, perlu mewaspadai berbagai insiden yang terjadi akhir-akhir ini agar tidak mudah terprovokasi. ``Mudah-mudahan, peristiwa yang terjadi adalah yang terakhir.`` Pemerintah, menurut Din, juga harus terlibat aktif membina kerukunan umat beragama. Dalam konteks ini, lanjutnya, pemerintah terkesan menyerahkan penyelesaian berbagai konflik kepada masyarakat. Padahal, semestinya, pemerintah terlibat dan hadir menyelesaikan masalah. Bukan pada tataran mengintervensi keyakinan, melainkan lebih pada upaya mengatasi ketegangan antarkelompok masyarakat."Pemerintah terkesan ragu-ragu dan ambigu sehingga membuka peluang rakyat untuk bertindak.`` Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag), Abdurrahman Mas`ud, mengatakan, pada dasarnya roh kerukunan di Tanah Air adalah kembali menaati regulasi yang telah berlaku. Salah satunya, Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Pasalnya, PBM itu merupakan hasil kesepakatan para pemuka agama. "Lebih dari 95 persen merupakan hasil konsensus pemuka agama.``Hanya saja, kata Mas`ud, sosialisasi PBM kepada masyarakat belum optimal dan belum efektif. Ke depan, kata dia, sosialisasi PBM mesti ditingkatkan. Intensifkan pembinaan Dalam pandangan Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, salah satu pemicu ketegangan di kalangan umat beragama adalah rendahnya pembinaan umat. Ia melihat berbagai dialog lintas agama belum menyentuh umat di lapisan bawah. Akibatnya, sosialisasi berbagai peraturan pun kurang maksimal. Karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kemenag, perlu mengintensifkan pembinaan umat. "Fungsi utama Kemenag pada dasarnya adalah melakukan pembinaan." Namun diakui, anggaran di Kemenag untuk pembinaan umat masih sangat rendah. Dari total Rp 32 triliun anggaran Kemenag, kata Karding, sektor pembinaan umat hanya mendapat jatah tiga persen dari keseluruhan anggaran. Padahal, menurut dia, untuk pembinaan dibutuhkan 10 persen dari total anggaran. Karena itu, anggaran untuk pembinaan umat perlu ditingkatkan. "Kemenag harus kembali ke fungsi, bukan hanya mengurusi haji dan pendidikan, melainkan juga harus fokus pada pembinaan umat," ujar Karding.(rep/nashih)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua