Nasional

Menengok Layanan KUA Sukmajaya Depok

Suasana suscatin di KUA Sukmajaya Depok Jawa Barat. (foto:dodo).

Suasana suscatin di KUA Sukmajaya Depok Jawa Barat. (foto:dodo).

Depok (Kemenag) - Sebuah ruangan berukuran 8x3 meter dengan pelaminan disaput warna keemasan dan kain merah marun, siang itu dipenuhi 19 pasang calon pengantin yang antusias menyimak penjelasan hakikat perkawinan dan rumah tangga.

"Menikah itu untuk mencapai kebahagiaan hidup, namun untuk mencapai itu prosesnya lama. Merasakan bagaimana kehidupan rumah tangga sesungguhnya nanti pada usia perkawinan berusia 25 tahun ke depan atau yang populer dengan usia Perak. Di sini, pondasi agama harus dipegang kuat untuk menjalani rumah tangga," demikian penjelasan H Deni, S.Ag, salah satu penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Depok, Selasa (29/08) lalu.

Penghulu Deni yang menyampaikan materi suscatin dengan diselipi pandangan ayat suci Alquran dan hadist menekankan kepada pasangan calon pengantin (catin) tentang bagaimana manajemen keluarga, konflik, keuangan.

"Dalam mengarungi rumah tangga, selain pentingnya manajemen keluarga dan lainnya, pendidikan agama sangat berperan penting dalam membina keluarga," katanya.

Ketika ia meminta pandangan peserta suscatin tentang apa tujuan perkawinan, salah seorang calon pengantin pria mengungkapkan bahwa tujuan perkawinan untuk ibadah dan mempunyai keturunan.

Penghulu Deni mengamininya, dan dengan bijak ia menjelaskan. Pertama, perkawinan itu harus diniatkan semata untuk ibadah, mencari ridha Allah, ridha orangtua. Kedua, sebagai bukti ketaatan dan cinta kepada Allah dan Rasulullah. Ketiga, untuk menyalurkan hasrat cinta yang diridhai Allah SWT.

"Bila sudah nikah, maka ini menjadi halal dan diridhai Allah Swt," paparnya.

Kepada para catin, ia menyampaikan perihal bagaimana proses akad nikah. Ia meminta mempelai untuk memanfaatkan waktu akad nikah sebaik-baiknya.

Penghulu muda tersebut minta agar prosesi atau rangkain akad nikah bisa dimulai sebelum penghulu hadir, misalnya proses seserahan

"Jadi itu (proses seserahan dan ritual lainnya) bisa didahulukan sebelum waktu akad nikah, karena penghulu dipastikan datang," ujarnya.

Salah satu pasangan catin Putri dan Ardi mengaku memperoleh manfaat penting dari penyelenggaraan suscatin yang digelar KUA. Pasangan yang akan menikah di akhir September ini harus rela meluangkan waktu kerjanya untuk mengikuti suscatin.

"Suscatin ini sangat bermanfaat bagi kami yang akan menjalani rumah tangga," ujar Ari, pria asli Padang yang berprofesi wiraswasta.

Ruangan yang berada di lantai dua KUA Sukmajaya, dijadikan balai nikah bagi pasangan calon pengantin yang akan menikah di KUA. Tidak terlihat ornamen menonjol lainnya dari ruangan itu selain pelaminan sederhana dan kipas angin yang tergantung di atap yang sudah memudar warna putihnya.

Kepala KUA Sukmajaya Yayat Ruhiat kepada Humas yang menyambanginya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang wajib diikuti oleh pasangan calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar.

"Suscatin digelar setiap hari Selasa, setiap pasangan catin wajib mengikutinya, dengan harapan mereka memperoleh bekal mumpuni tentang hakekat perkawinan dan rumah tangga sebelum menjalaninya nanti," ujar Yayat.

KUA yang berada di lingkungan Kantor Kecamatan Sukmajaya tidak terlihat menonjol dari luar. Namun akses menuju KUA ini sangat mudah, selain berada di area komplek kantor kecamatan, KUA Sukmajaya bersisian dengan Kantor Samsat Depok yang setiap harinya dipadati warga.

Selain layanan pencatatan nikah, KUA Sukmajaya menyelenggarakan bimbingan manasik haji bagi calon jemaah haji, dan layanan lain yang melekat di KUA.

"Tahun ini ada 317 jemaah di Kecamatan Sukmajaya yang kita bimbing manasik hajinya," ujar Yayat, pria kelahiran Tasikmalaya.

Terlihat dari depan, fasad bangunan KUA masih sederhana. Banner Lima Budaya Kerja Kementerian Agama terpampang mencolok di pintu masuk kantor, dan spanduk Tolak Pungli menempel di tembok kiri pintu masuk menjadi pesan jelas bahwa layanan di KUA ini bebas pungutan liar, selain ketentuan resmi.

Dalam menjaga integritas layanan di kantornya, Yayat menekankan pegawai KUA yang seluruhnya berjumlah 15 orang, 2 honorer untuk menjaga integritas KUA dengan pelayanan yang terbaik dan bebas dari pungutan.

"Saya menekankan kepada pegawai KUA, agar selalu menjaga integritas KUA ini sebaik-baiknya. Kejujuran adalah pondasi memberikan pelayanan bagi warga meski dengan fasilitas yang ada," ujarnya.

Menurutnya, rata-rata peristiwa nikah di KUA Sukmajaya setiap tahunnya mencapai 1.400 pasangan catin. Dan sampai tanggal 8 Agustus 2017, tercatat 29 pasangan catin.

Dengan tingginya angka catin yang mendaftar dan bagi peningkatan kualitas dan kenyamanan layanan, Yayat berharap KUA Sukmajaya bisa ditingkatkan sarana prasarananya.

" Lahan KUA seluas 200 meter ini masih berdiri di lahan fasos dan fasum kecamatan. 11 KUA di Depok berada di tanah wakaf, sisanya masih berada di lahan fasos fasum, termasuk KUA Sukmajaya. Kami berharap perhatiannya agar bisa dibangun KUA yang representatif untuk peningkatan layanan," harap Yayat.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua