Nasional

Mendikbud: Diskiriminasi Dan Dikotomi Pendidikan Tidak Ada Lagi

Yogyakarta (Pinmas) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Moh. Nuh menegaskan, kini tak ada lagi diskirminasi dan dikotimi pendidikan karena semua sudah menjadi anak bangsa yang sama. Semua sudah menjadi anak bangsa Indonesia, tak boleh lagi ada anak daerah atau pun pusat, tegas Moh. Nuh saat memberi sambutan pada puncak hari ulang tahun Nahdlatul Ulama (NU) ke-90 di Lapangan Mandala Krida Yogyakarta, Rabu (15/05).

Pada acara itu, hadir Menteri Agama Suryadharama Ali, Ketua Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Z. Arifin Junaedi, serta sejumlah pejabat setempat. Para santri dari sekolah dan madrasah di bawah binaan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU menggelar upacara akbar, diisi berbagai atraksi kesenian. Acara pun berlangsung meriah. Menag dan Mendikbud memberi apresiasi terhadap Lembaga Pendidikan Ma'arif NU yang konsisten menanamkan pendidikan ahlak dan ilmu pengetahuan untuk kemajuan bangsa dengan tetap berkomitmen pada Pancasila dan NKRI.

Menurut Nuh, bangsa Indonsia ke depan menghadapi tantangan berat. Untuk itu Lembaga Pendidikan Ma'arif NU harus mempersiapkan diri lebih baik dengan cara meningkatkan kemampuan intelektual. Kepenasaran intelektual akan mendorong munculnya kreativitas dan inovasi. Persoalan ke depan adalah terkait masalah moralitas, kegersangan sosial, serta tata krama yang rendah, kata Nuh. Untuk itulah Kemendikbud melakukan terobosan dengan membuat kurikulum 2013. Kurikulum tersebut merupakan jawaban untuk mengatasi berbagai hal yang kini terjadi, sehingga ke depan pendidikan dapat melahirkan budi pekerti unggul.

Nilai-nilai itu diambil dari budaya yang ada, Islam, Kristen, Buddha, Hindu dan nilai-nilai spiritual. Pendidikan, kata M. Nuh, ke depan akan menjadi kata kunci bagi peradaban bangsa. Pendidikan merupakan vaksin dari penyakit kebodohan, ketertinggalan, dan kemiskinan. Karena itu, pendidikan menjadi penting. Untuk itu pula, M Nuh pun telah menekankan bahwa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sebanyak 20 persen harus diisi mahasiswa dari kalangan ekonomi tak mampu dan daerah tertinggal. Itu hukumnya wajib, tegas M NUH. (ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua