Nasional

Menag Tetapkan Dua Bandara Haji Antara

Jakarta (Pinmas) --- Menteri Agama Suryadharma Ali telah menetapkan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Kalimantan Tengah dan Bandara Fatmawati Soekarno Bangkulu sebagai Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1434H/2013M. Penetapan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2013 tertanggal 23 Juli 2013. Menurut Direktur Pelayanan Haji, Sri Ilham Lubis, penetapan dua bandara ini sebagai bandara embarkasi haji antara dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kemudahan pelayanan transportasi udara bagi jamaah haji Provinsi Kalimanten Tengah dan Provinsi Bengkulu. Penetapan kedua bandara embarkasi haji antara ini diharapkan akan mengefektifkan dan mempermudah layanan transportasi udara calon jamaah haji asal Kalteng dan Bengkulu, terang Sri Ilham, Kamis, (25/07).

Sehubungan dengan penetapan itu, lanjut Sri Ilham, kedua bandara embarkasi haji antara tersebut berwenang melakukan pelayanan customs, immigration, and quarantine (CIQ). Dengan demikian, pemeriksaan calon jamaah haji terkait dengan bea cukai, imigrasi, dan karantina sudah bisa dilakukan sejak di bandara asal. Sri Ilham menambahkan bahwa dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng bertanggung jawab terhadap pemberangkatan calon jamah haji Kalteng dari Embarkasi Haji Antara Palangkaraya ke Bandara Embarkasi Haji Banjarmasin.

Pemprov juga bertanggung jawab terhadap pemulangan jamaah haji dari Bandara Debarkasi Haji Banjarmasin ke Bandara Debarkasi Haji Antara Palangkaraya, kata Sri Ilham. Hal yang sama berlaku juga untuk calon jamaah haji Provinsi Bengkulu. Pemprov bertanggung jawab terhadap pemberangkatan mereka dari Bandara Embarkasi Haji Antara Bengkulu ke Bandara Embarkasi Haji Padang, dan memulangkan mereka dari Debarkasi Haji Padang ke Debarkasi Haji Antara Bengkulu, tambah Sri Ilham.

Berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2013 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1434H/2013M, kuota calon jamaah haji Provinsi Bengkulu pada penyelenggaraan ibadah haji 1434H/2013M sebanyak 1.292 calon jamaah. Adapun kuota Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 1.080 calon jamaah haji. (mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua