Nasional

Menag Tetapkan Dua Bandara Embarkasi Haji Antara

Jakarta (Pinmas) - Menteri Agama, Suryadharma Ali, telah menetapkan Bandara Djalaludin Gorontalo dan Bandara Raden Inten II Lampung sebagai Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1434H/2013M. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 93 tentang Penetapan Embarkasi Haji Antara Tahun 1434H/2013M. Menurut Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Cepi Supriatna, penetapan bandara antara ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kemudahan pelayanan transportasi udara bagi jemaah haji. Dengan ditetapkan sebagai Bandara Embarkasi Haji Antara, lanjut Cepi, Bandara Djalaludin dan Raden Inten berwenang melakukan pelayanan custom, immigration, and quarantine (CIQ).

Dengan demikian, tambah Cepi, Pemerintah Provinsi Gorontalo bertanggung jawab terhadap pemberangkatan jemaah haji Provinsi Gorontalo dari Bandara Embarkasi Haji Gorontalo ke Embarkasi Haji Makassar dan pemulangan jemaah haji dari Debarkasi Haji Makassar ke Debarkasi Haji Gorontalo. Hal yang sama juga untuk Pemerintah Provinsi Lampung, bertanggung jawab terhadap pemberangkatan jemaah haji Provinsi Lampung dari Bandara Embarkasi Haji Bandar Lampung ke Embarkasi Haji Jakarta dan pemulangan jemaah haji dari Debarkasi Haji Jakarta ke Debarkasi Haji Bandar Lampung. (mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua