Nasional

Menag : Sweeping Tempat Hiburan Ranah Polisi

Jakarta (Pinmas) - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan "sweeping" tempat hiburan ketika Ramadan adalah tugas dari kepolisian, bukan organisasi masyarakat. "Dalam hidup kita punya peranan masing-masing. Masalah keamanan adalah wilayah kerja Kepolisian. Begitu juga sweeping tempat hiburan adalah ranahnya polisi," ujar Suryadharma Ali di Jakarta, Kamis (2/8).

Dia mengatakan, organisasi masyarakat tidak boleh mengatasnamakan agama dalam melakukan kekerasan. Begitu juga "sweeping" tempat hiburan. "Kekerasan oleh siapapun kepada siapapun tidak diperbolehkan, apalagi yang mengatasnamakan agama," tuturnya. Selama Ramadan, sejumlah ormas marak melakukan sweeping tempat hiburan di sejumlah daerah, meskipun pihak Kepolisian sudah melarangnya.

Pekan lalu, polisi mengamankan pimpinan Majelis Pembela Rasulullah HR yang memimpin penyerangan terhadap sebuah tempat hiburan di Jakarta Selatan. Polisi juga menyita barang bukti berupa tongkat golf dan senjata tajam. Padahal, polisi sejak jauh hari telah melarang ormas melakukan "sweeping" tempat hiburan. (ant)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua