Nasional

Menag: Sukuk Meningkat, Kemenkeu Agar Dukung Proyek Strategis Kemenag

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Keuangan Khatib Basri baru saja menandatangani penyempurnaan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Mekanisme Penempatan Dana Haji dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Jumat (22/11).

Menurut Menag, dengan jumlah nominal dana haji yang terus meningkat, pilihan investasi bagi dana haji juga akan semakin banyak dan nilai manfaatnya juga menjadi semakin tinggi. “Kami akan meningkatkan alokasi investasi dana ke Sukuk negara dengan berbagai variasi instrumen yang ada sesuai kebutuhan pembiayaan bagi penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag ketika memberikan sambutan pada pendatangan MoU.

“Ke depan dengan RUU Pengelolaan Keuangan Haji yang sedang dalam tahap finalisasi, kami berharap pilihan investasi tidak hanya terbatas kepada instrumen keuangan syariah saja, namun juga investasi langsung syariah,” tambah Menag.

Seiring dengan meningkatnya penempatan dana haji dalam sukuk negara, Menag berharap Kementerian Keuangan mendukung proyek-proyek strategis Kementerian Agama. “Kami berharap kerelaan Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk proyek-proyek strategis Kementerian Agama,” harap Menag.

Menag mengungkapkan bahwa Kementerian Agama memang sedang merencanakan sejumlah proyek strategis dalam rangka peningkatan pelayanan ibadah haji kepada jamaah. “Kami sedang melakukan revitalisasi Asrama Haji, kami juga ingin memiliki pesawat haji dengan pesawat berbadan lebar, kami juga menjajagi investasi pelayanan di Arab Saudi,” tegas Menag.

Selain itu, lanjut Menag, kami juga ingin meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan Islam di seluruh Indonesia serta pengembangan fasilitas fisik di KUA di seluruh kecamatan di Indonesia sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan manasik haji maupun pembinaan umat.

“Dengan dana haji di Sukuk di APBN saat ini berjumlah lebih dari 30 triliun dan ditingkatkan setiap tahunnya, wajar kiranya Kementerian Keuangan menambah anggaran DIPA Kemenag minimal 1 triliun setiap tahunnya untuk program-program tersebut,” ujar Menag yang disambut dengan senyum Kementerian Keuangan.

“Dengan kepastian dana haji untuk pembiayaan APBN, Menteri Keuangan tidak perlu pusing-pusing mencari dana tunai yang kompetitif, mudah, dan domestik. Tidak perlu roadshow ke luar negeri, cukup jalan kaki dan menyeberang Lapangan Banteng dan ketuk pintu kamar kerja saya tinggal bicara, dan beres. Dolar, Riyal atau Rupiah kami memiliki. Halalan Thayyiban,” canda Menag.

Disinggung mengenai hal ini, Menteri Keuangan memberikan jawaban diplomatis. “Sebagai investor, saya tentu harus men-treat Menteri Agama sebaik-baiknya,” katanya.

Terkait APBN, lanjut Khatib, perlu dilakukan pembahasan lintas lembaga dan kementerian untuk menyesuaikan dengan prioritas arah dan program pembangunan negara. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua