Nasional

Menag Silaturahim Dengan MUI

Jakarta (Pinmas) - Setelah mengunjungi dan bersilaturahim dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama, Menag Lukmam Hakim Saifuddin berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bilangan Tugu Proklamasi, Jakarta (13/6). Menag diterima oleh Ketua Umum MUI Din Syamsuddin beserta sejumlah pengurus.

“Sudah sepantasnya menemui tokoh agama dan ormas Islam lainnya untuk memperoleh masukan berbagai hal menyangkut kehidupan beragama di Indonesia yang majemuk dan persoalan lainnya yang menyangkut tugas dan fungsi Kemenag. Isu-isu yang memerlukan kesepahaman dan persepsi yang sama, dan isu isu yang ada di depan mata terutama menyangkut penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri 1435H,” terang Menag yang didampingi Sekjen Nur Syam dan Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin.

Menag mengatakan, kunjungan ini juga dalam rangka membahas langkah ke depan yang bisa dilakukan bersama agar umat tidak terlalu melihat aspek perbedaan yang ada. Isu tersebut terkait dengan RUU Produk Halal meskipun ada pandangan berbeda, tapi ini mudah-mudahan bisa diselesaikan.

Isu lain menyangkut penyelenggaraan haji, salah satunya menyangkut diskursus pemisahan operator dan regulator yang harus ada konsepsi yang tepat.

Menag menjelaskan, bahwa pemerintah sudah mengakomodasi tuntutan masyarakat untuk perbaikan haji lebih baik di masa mendatang, salah satunya melalui RUU Pengelolaan Keuangan Haji yang di dalamnya ada badan khusus yang memiliki kewenangan mengelola dan mengoptimalkan dana tersebut dengan mengedepankan asas kehati-hatian (prudent) dan dengan norma-norma yang bisa dipertangungjawabkan .

“Kita ingin secara khusus memisahkan keuangan haji untuk dikelola secara profesional, dan DPR RI sudah menyetujui RUU ini,” jelas Menag.

Ketua Umum MUI Din Syamsuddin mengatakan, bahwa ada persamaan persepsi antara pemerintah dan MUI sertas ormas Islam lainnya tentang eksistensi Kementerian Agama. Kemenag menurutnya merupakan hasil kompromi dari tarik menarik politik dahulu, ini menjadi ciri khas yang membedakan dengan Kemenag negara-negara lain.

“Ini produk sejarah dan politik, harus dipertahankan jangan sampai direduksi,” ujar Din.

Din mengatakan bahwa ditengah arus reformasi ini, ada dua arus besar hal yang harus menjadi perhatian. Pertama, arus besar upaya delegitimasi Kemenag, dan kedua eksistensi Kemenag.

“MUI akan menjadi pendukung utama menghadapi arus besar tersebut. Jangan sampai umat Islam diadu domba,” tegas Din.

Terkait dengan RUU Produk Halal, Din mengatakan bahwa ada titik temu antara MUI dengan Kemenag. MUI ingin diberikan kewenangan menyangkut sertifikasi halal. MUI sampai saat ini menolak bila fatwa yang dikeluarkan MUI tapi sertifikasinya dikeluarkan oleh lembaga lain, karena menurutnya, sertifikasi halal merupakan fatwa tertulis MUI.

Keinginan MUI ini sejalan dengan hasil rumusan bersama pemerintah dan DPR. Sekjen Nur Syam mengatakan pemerintah dan DPR sepakat bahwa MUI menjadi institusi yang mengeluarkan fatwa, melakukan sertifikasi auditor, dan menandatangani sertifikat.

Diakhir silaturahim, Din mengatakan agar Kemenag lebih mengedepankan fungsi bimbingan umat menjadi core responsibility-nya. Di tengah arus budaya pop, hedonisme dan perkembangan ICT, ormas agama harus juga memikul beban ini.

“Anggaran agar juga didistribusikan ke ormas untuk melakukan pembinaan umat sebagai bentuk kemitraan dengan pemerintah,” pungkas Din. (dm/dm).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua