Nasional

Menag: Sikap Pemerintah Tidak Terbelah

Jakarta (Pinmas) --- Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, sikap pemerintah tidak terbelah dalam menyikapi penyelenggara kontes kecantikan Miss World 2013. Hanya, sampai saat ini antar kementerian memang belum memiliki persepsi yang sama. Bisa jadi Kementerian Perdagangan menyebut bisa mendatangkan devisa, Kementerian Pariwisata lain lagi. “Tapi yang jelas, dari sisi Kementerian Agama tetap berpegang kepada fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa sebaiknya kontes tersebut tidak diselenggarakan di Indonesia, kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada pers di Jakarta, Selasa (03/09).

"Rujukan kita tetap kepada fatwa MUI," tegas Menag. Kementerian Agama tidak pada otoritas untuk melarang atau membolehkan. Sebab, kewenangan itu masih ada pada para pemangku kepentingan lain. Tidak pula memiliki untuk memberi izin penyelenggaraan kegiatan itu. Ditanya apakah sikap pemerinah terbelah, Menag mengatakan, tidak sampai sejauh itu. Tapi yang jelas belum ada koordinasi antar instansi bagaimana seharusnya menyikapi persoalan tersebut.

Menag kembali menegaskan, penyelenggara kontes kecantikan Miss World 2013 harus memperhatikan fatwa MUI. MUI sejak jauh hari telah menyatakan menolak keras penyelenggaraan Miss World karena tidak sesuai ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat. Bukan hanya tidak sesuai ajaran Islam, lanjut Menag, nilai yang diusung ajang Miss World juga sangat berbeda dengan budaya Indonesia.

“Saya berharap agar tidak ada kontroversi di kita. Kita memerlukan ketenangan,” kata Menag. Ajang Miss World 2013 rencananya akan diselenggarakan pada 8 September mendatang. (ess)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua