Nasional

Menag: Semua Peluang Akan Kita Usahakan Dalam Negosiasi Kuota Haji

Jakarta (Pinmas) - Semua peluang akan kita usahakan dalam menegosiasikan masalah pemotongan kuota haji 1434H/2013M. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Suryadharma Ali ketika melakukan konferensi pers terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan pemotongan kuota haji, Jakarta, Rabu (12/06). Seberapa banyak yang bisa kita usahakan, akan kita usahakan, tegas Menag didampingi Dirjen PHU, Anggito Abimanyu, Sesditjen PHU, Cepi Supriatna, dan Dir. Pelayanan Haji, Sri Ilham Lubis. Hadir dalam jumpa pers ini perwakilan dari Amphuri dan Garuda Indonesia.

Menag menjelaskan bahwa ada beberapa langkah yang akan diambil Pemerintah Indonesia. Pertama, lanjut Menag, Presiden RI akan mengirim surat kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz As-Suud agar pemotongan jamaah haji Indonesia tidak dilakukan. Presiden akan mengutus langsung Menag sebagai utusan Presiden untuk berupaya agar pemotongan itu tidak terjadi pada jamaah Indonesia, terang Menag. Kedua, jika pemotongan tidak bisa dihindari, lanjut Menag, Pemerintah akan menjamin kepada jamaah yang terkena imbas pemotongan kuota, akan berangkat pada 2014. Jika terjadi kenaikan BPIH 2014, itu tidak akan dibebankan kepada jamaah yang keberangkatannya tertunda, tegas Menag. Jika turun, selisihnya akan dikembalikan ke jamaah, imbuhnya.

Menag juga menjelaskan bahwa di dalam kebijakan pemotongan kuota ini, ada konsekuensi berupa kerugian, baik dari pihak Kemenag maupun pihak penyelenggara haji khusus. Menurut Menag, sekarang ini masih sedang dilakukan penghitungan potensi kerugiannya. Potensi kerugian ini akan kita sampaikan kepada pemerintah arab saudi agar bisa dicover sebagai akibat dari kebijakan yang terlambat disampaikan, kata Menag.

Menag juga akan berupaya agar jika tetap ada pemotongan 20%, maka pada tahun 2014, kuota jamaah haji Indonesia bisa ditambah sesuai jumlah pemotongan pada tahun ini, di luar kuota dasar yang jumlahnya 211.000 . Kita akan usaha sampai ke situ, jelas Menag. Terkait dengan upaya ini, Menag menyatakan bahwa perlu waktu sekitar dua minggu untuk memastikan apakah usaha ini berhasil atau tidak berhasil. (mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua