Nasional

Menag: Sekecil Apa Pun Soalnya, Jangan Dikipasi

Jakarta (Pinmas) Menteri Agama Suryadharma Ali minta kepada masyarakat agar jika muncul persoalan perbedaan pandangan, dan persoalan lainnya yang bisa mengganggu kerukunan antarumat beragama hendaknya tidak dikipasi atau dipanas-panasi sehingga suasana yang sudah baik dapat terpelihara secara berkelanjutan. Saya minta, sekecil apa pun soalnya, jangan dikipasi atau dikompori, pinta Menag kepada pers ketika menjelaskan seputar kehidupan beragama di Indonesia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (09/07).

Pada acara tersebut, hadir Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Mubarok, Kepala Pusat Informasi dan Humas Zubaidi dan sejumlah pejabat lainnya. Menag mengaku kecewa ada pihak yang ingin membesarkan persoalan kehidupan beragama di Indonesia. Padahal kehidupan antarumat beragama di Indonesia tergolong baik. Namun di sisi lain, suasana damai dan harmonis itu bersifat dinamis, setiap saat bisa berubah. Karena itu, perlu upaya merawat kerukunan dengan cara tidak mengompori persoalan yang ada.

Terkait masalah pembangunan rumah ibadah, Menteri Agama menjelaskan bahwa bukan hanya pembangunan gereja yang jadi problem, seperti Yasmin dan Filadelphia. Masalah rumah ibadah itu terkait IMB, dan bukan hanya gereja. Menag menjelaskan bahwa pembangunan masjid Baitul Makmur, yang digagas Djan Farid (Menteri Perumahan Rakyat), juga terkendala. Padahal dia pengusaha dan Ketua Pengurus Wilayah NU DKI Jakarta. Gubernurnya, saat itu, Fauzi Bowo. Keduanyanya orang NU dan asli Betawi. Tetapi masjidnya tak dapat IMB karena persyaratannya tak bisa dilengkapi, kata Menag.

Menag mengingatkan agar persoalan semacam ini tidak dibawa ke ranah agama karena tidak semua sumbernya adalah agama. Itu semata-mata karena urusan izin mendirikan bangunan atau IMB. Di mana pun hal ini kerap menemui kendala, termasuk untuk rumah tinggal, terang Menag. Jadi, yang berkaitan dengan Yasmin adalah soal IMB, tambah Menag. Menag mengaku heran hal seperti itu diramaikan, sementra pembangunan masjid yang juga terkendala tak diramaikan. Untuk itu, Menag mengajak semua pihak untuk melihat persoalan secara lebih komprehensif. Masih banyak persoalan rumah ibadah di Bali dan Papua. Jika ini terus diangkat, hal ini tidak baik, ujar Menag. Sementara itu, ketika dimintai penjelasan tentang definisi kerukunan, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat menjelaskan bahwa kerukunan adalah kondisi hubungan antarumat yang saling menerima dan menghargai dalam wilayah NKRI.

Indikator kerukunan bisa dilihat pada adakah sikap menerima, saling menghormati, kerja sama dalam tindakan nyata. Menurut Bahrul, kalau ada kasus terkait rumah ibadah, itu bukan mewakili keseluruhan kerukunan umat beragama. Soal kepercayaan tetap diwadai dan diurus oleh Kemendikbud. Di sana ada aliran kepercayaan. Hak-hak sipil yang belum dilayani tetap diupayakan untuk diselesaikan. Hal ini memang masih dibahas terus antar kementerian dan diharapkan dapat dituangkan dalam Ini harus Rancangan Undang-Undang Kerukunan Antarumat. Termasuk layanan pernikahan dan identitas kependudukan, kata Bahrul Hayat. (ESS)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua