Nasional

Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pertama di Indonesia

Menag Lukman bersama Gubernur Kalbar dan Uskup Agung Pontianak menarik tirai menandai peresmin Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak.

Menag Lukman bersama Gubernur Kalbar dan Uskup Agung Pontianak menarik tirai menandai peresmin Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak.

Pontianak (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan Sekolah Tinggi Agama Katolik (STKat) Negeri Pontianak. Perguruan Tinggi ini merupakan STKat Negeri pertama di Indonesia.

Peresmian ditandai pembukaan tirai dan penandatanganan prasasti STAKat yang dilakukan oleh Menag, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, dan Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus. Ikut hadir dalam peresmian ini, Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Syahrul Yadi, serta civitas akademika STAKat dan ratusan masyaratkat Pontianak.

Menag Lukman mengapresiasi kehadiran STKat Pontianak selaku Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri pertama di Kalimantan Barat, bahkan Indonesia. Menurutnya, pendidikan keagamaan memiliki posisi strategis dalam ikut menjaga kualitas kerukunan hidup umat beragama di Indonesia.

Menag juga mengapresiasi kiprah dan peran para pemuka agama di Kalimantan Barat, utamanya Katolik, bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.

"Saya hadir di sini untuk menyampaikan apresiasi. Pemerintah Pusat merasa amat terbantu oleh umat beragama, khususnya umat Katolik, dan semua pihak yang secara langsung atau tidak langsung ikut membantu menjalankan misi Kementerian Agama, meningkatkan kualitas kerukunan," kata Menag di Pontianak, Kamis (06/04).

Menag juga menekankan bahwa kemajemukan bangsa adalah modal besar menjaga eksistensi kehidupan keagamaan sesuai cita-cita pendiri bangsa. Senada dengan Menag, Gubernur Cornelius dalam sambutannya mengajak umat beragama di Kalimantan Barat untuk selalu menjaga situasi agar selalu kondusif.

STAKat Pontianak sebelumnya adalah Sekolah Tinggi Pastoral St. Agustinus Pontianak yang berada di bawah naungan Yayasan Widya Pratama Keuskupan Agung Pontianak. Untuk itu, alih status negeri ini juga diikuti dengan pengalihan kekayaan, hak, dan kewajiban sekolah tinggi kepada STAKaT Pontianak. Semua mahasiswa Sekolah Tinggi Pastoral St. Agustinus Pontianak juga dialihkan menjadi mahasiswa STAKat Pontianak. (GHS/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua