Nasional

Menag: Reformasi Haji Tetap Jalan

Banjarmasin (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menegaskan, reformasi haji tetap jalan meski penyelenggaraan haji 2014 baru saja usai dan masih meninggalkan rasa lelah bagi panitia penyelenggara.

“Kita akan tetap melakukan reformasi haji dalam bidang pendaftaran dan pelunasan biaya haji, penyelenggaraan persiapan haji di dalam negeri dan peningkatan kualitas layanan haji di Tanah Suci,” kata Menag di Banjarmasin, seusai bersilaturahim dengan para tokoh agama, ulama dan masyarakat Kalimantan Selatan, di AsramaHaji Banjarmasin, Rabu (26/11).

Hadir pada kesempatan itu Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, Ketua MUI Kalsel H. Ahmad Maki, Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Prof. Dede Rosada, Rektor IAIN Antasari, Prof. Dr. Fauzi Aseri MA, Kepala Biro AUK IAIN Antasari Banjarmasin, Sofian Nur, Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tamrin, Ketua Dewan Masjid Kalsel H. Gusti Rusdi Effendi, serta para ulama dan tokoh masyarakat.

Di hadapan para ulama, LHS yang baru merayakan hari ulang tahunnya yang ke-52, itu, menegaskan bahwa reformasi haji juga mencakup aspek transparansi. Sebab, publik ingin tahun sekecil apa pun dana yang disetorkan kepada Kementerian Agama.

Ke depan, lanjut dia, tak ada lagi dana yang disetor saat pendaftaran atas nama Menteri Agama, tetapi atas nama pribadi. Karena itu, tatkala dana dari yang bersangkutan mengendap di bank penerima setoran haji, maka dana optimalisasi berupa bunga harus diterima kepada orang yang bersangkutan.

Dana setoran akan diterima oleh orang yang bersangkuan. Bisa jadi, tatkala “bunganya” makin besar saat pelunasan haji sudah mencukupi. “Asas transparansi kan pada prinsipnya harus berkeadilan,” kata Lukman Hakim.

Untuk itu pula, pihaknya akan merombak dan memperbaiki seluruh penggunaan Informasi Teknologi atau IT, yang dikenal di Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh sebagai Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu). “Kita akan sempurnakan, sehingga publik bisa membuka, kapan bisa berangkat haji, kapan pula harus melunasi,” ia menjelaskan.

Reformasi haji yang mencakup tiga hal: pelayanan pendaftaran dan pelunasan biaya haji, peningkatan pelayanan jemaah di dalam Negeri dan Saudi Arabia, menurut dia, mutlak dilakukan. (ess/ant/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua