Nasional

Menag: Reformasi Birokrasi Harus Ubah Kinerja Aparatur

Kendari (Pinmas) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Agama , dari pusat sampai daerah, harus mengubah mindset dan cara kerja aparatur agar pelaksanaan tugas pelayanan publik berjalan lebih efektif dan efisien.

“Seluruh aparatur Kementerian agama hingga KUA Kecamatan agar lebih fokus berupaya mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, mencakup upaya membentuk aparatur negara yang bersih, berintegritas, profesional, berjiwa kerakyatan dan menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat,” demikian disampaikang Menag saat memberikan sambutan pada Rakor Peningkatan Kinerja Tahun 2015 dan Evaluasi Pelaksanaan Program 2014 Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Sabtu (07/03).

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sultra M. Saleh Lasata, Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Euis Sri Mulyani, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Amsla Bachtiar, Kepala Kanwil Kemenag Sultra Ali Irfan, dan jajaran aparatur Kemenag Provinsi Sultra.

Di hadapan ratusan jajarannya, Menag mengingatkan bahwa peran dan tanggungjawab yang diemban oleh aparatur Kementerian Agama di tengah berbagai isu keagamaan aktual memerlukan cara pandang dan pendekatan yang profesional.

“Peran itu dalam konteks pembangunan kehidupan beragama dan pembinaan kesatuan bangsa sebagai representasi nyata dari hadirnya peran negara. Juga untuk memgatur, memfasilitasi dan memberikan panduan bagi warga negara dalam menjalankan kehidupan beragama yang baik,” tegasnya. (ba/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua