Nasional

Menag: Raker, Momentum Strategis Lakukan Review

Makassar (Pinmas) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kegiatan rapat kerja (raker) di lingkungan Kementerian Agama tidak dipahami sebagai ritual wajib awal atau akhir tahun saja. Tapi benar-benar memanfaatkan momentum Raker sebagai momentum strategis untuk melakukan refleksi dan evaluasi kritis terhadap apa yang telah kita lakukan untuk pembangunan masyarakat indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir batin.


Hal itu disampaikan Menag ketika membuka dan memberikan arahan kepada peserta Rapat Kerja pimpinan di lingkungan Kantor Kememag Wilayah Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (8/3).

Raker tersebut juga menjadi momentum pencangangan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

“Momentum Raker seperti ini penting dan strategis untuk dijadikan sebagai momentum review terhadap perencanaan kegiatan pembangunan masyarakat Indonesia yang taat beragama,” terang Menag.

Dikatakan Menag, pertanyaan yang patut kita ajukan sekarang sebagai bahan refleksi dan evaluasi kritis adalah seiring dengan semakin meningkatnya anggaran Kementerian Agama dari tahun ke tahun, apa dampak ataupun manfaat yang telah bisa dirasakan oleh masyarakat secara umum dan seluruh stakeholder Kementerian Agama? apakah negara sudah hadir dalam menjamin kebebasan beragama? Apkakah kita sudah hadir untuk menjamin kelompok-kelompok mainstream umat beragama?

“Ini adalah tantangan besar kementerian agama yang harus segera kita jawab kepada masyarakat,” terang Menag.

Terlepas dari capaian-capaian kementerian agama selama ini, dalam pandangan Menag, kita harus perlu mengakui bahwa masih ada sejumlah “Pekerjaan Rumah” yang perlu mendapatkan perhatian kita segera. Hal ini terutama menyangkut persoalan kerukunan umat beragama yang masih sering kali kita menjadi masalah ditengah kemajemukan bangsa Indonesia.

“Dalam konteks ini, Saya mengajak kepada saudara-saudara sekalian untuk bersama pada saatnya nanti mengawal bahan Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama yang saat ini sedang kita rumuskan bersama. Tantangan kita adalah bagaimana kita bisa mewujudkan kerukunan umat beragama yang otentik,” kata Menag.

“Saya kira kuncinya adalah bagaimana negara bisa adil dalam memberi kepastian dan jaminan kebebasan beragama terutama kepada kelompok-kelompok minoritas beragama,” tambah Menag.
Isu lain yang harus mendapat concern kita bersama, ujar Menag, adalah terkait tata kelola peningkatan pelayanan publik baik menyangkut soal pendidikan Islam, haji, nikah, dan sebagainya.

“Hal ini penting agar kita dapat semakin capat dalam memberikan pelayanan, sehingga dampak program yang kita laksanakan dapat cepat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan kita,” kata Menag. (dm/dm).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua