Nasional

Menag Pikirkan Solusi atas Keluhan Pungli di KUA

Jakarta (Pinmas) - Banyaknya keluhan atas pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA) dan perkiraan nilai pungli Rp 1,2 triliun yang diungkapkan Inspektorat Jenderal Kemenag M Jasin membuat Kemenag mencari solusi. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali bersama Irjen Kemenag akan memikirkan solusinya. "Saya dengan Pak Jasin sedang merumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Saya berharap rekan-rekan wartawan menyadari ada perbedaan pelayanan publik untuk pejabat pencatat nikah dengan kalau kita mengurus STNK, BPKB, IMB, Paspor, segala macam bentuk perizinan. Kalau seseorang mau nikah waktunya siapa yang menentukan? Kan calon mempelai," kata Menag Suryadharma Ali.

Hal itu disampaikan Menag dalam jumpa pers di kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, Jalan RS Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013). Menag mengatakan, pernikahan lebih banyak diadakan di hari libur. Hal ini yang membedakannya dengan pelayanan-pelayanan publik lainnya. "Saya ingin Anda membedakan, jangan terlalu mudah menilai. Untuk mengatasi itu, saya ingin mengatakan, bahwa kebanyakan mereka bekerja di luar hari kerja, sedangkan di Kementerian sendiri tidak ada anggaran khusus untuk perjalanan dinas, di KUA sendiri tidak ada anggaran untuk membayar kerja di luar hari kerja," jelas dia. Kalau untuk mengatasi ini, imbuhnya, sebenarnya mudah saja, yaitu menyamakan pelayanan publik untuk nikah dengan membuat KTP di hari kerja. Siapa yang memberikan uang akan ditindak, biaya resmi Rp 30 ribu. "Pertanyaannya apakah itu solusi yang tepat? Ini artinya kan masih perlu dipikirkan lagi. Kalau di hari yang sama, jam yang sama dengan pelayanan publik maka tidak tepat juga," jelas dia.(detik.com)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua