Nasional

Menag: Pertajam Program Pembenahan Pelayanan Sektor Publik

Bandung (Pinmas) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan jajarannya tentang perlunya menambah kapasitas dan mempertajam program pembenahan di sektor pelayanan public dalam penyusuan program kerja Kementerian Agama tahun 2015. Pelayanan dimaksud antara lain mencakup: pelayanan nikah, pelayanan pendidikan, bantuan sarana ibadah, pelayanan haji dan lainnya.

“Pertajam program pembenahan [elayanan sektor publik. Sektor pelayanan harus mendapat porsi anggaran yang lebih memadai dan daya dukungan sumber daya manusia yang kompeten,” demikian penegasan Menag saat membuka Rapat Pimpinan Unit Eselon I Kementerian Agama Tahun Anggaran 2014, Bandung, Selesa (14/10) malam.

Acara yang bertemakan “Memantapkan Kinerja Sekretariat Dalam Rangka Akselerasi Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama” ini dihadiri oleh para pejabat Eselon I dan II Pusat, para Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, serta para pejabat Eselon III dan IV Sekretariat Jenderal Kemenag RI.

“Utamakan pemanfaatan anggaran, terutama yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hindari kegiatan yang kurang berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Selain itu, Menag meminta agar penyusunan program dan anggaran bimbingan dan pelayanaan keagamaan harus memperhatikan standar biaya, serta indikator dan dan evaluasi kinerja. Sebagaimana diatur dalam PP No 90 Tahun 2010, standard biaya dan indikator kerja memegang peranan penting bagi peningkatan kualitas perencanaan penganggaran di Kementerian/Lembaga.

Program harus lebih memperhatikan standard biaya sebagai salah satu pilar penganggaran berbasis kinerja, disamping indicator kerja berbasis kinerja. Keduanya memegang peranan sangat penting bagi kualitas perencanaan anggaran di sebuah kementerian.

“Saya meminta agar penyusunan pagu anggaran definitive dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2015 lebih memperhatikan prioritas program Pemerintah dan merespon kebutuhan umat,” katanya.

Menag juga meminta jajarannya untuk melakukan penghematan atas belanja modal dan belanja pegawai yang tidak bersinggungan langsung dengan penguatan tugas dan fungsi Kemenag. “Jangan ragu memangkas kegiatan seremonial yang manfaatnya tidak signifikan. Rencanakan dan anggarkan biaya kegiatan yang positif dan memiliki urgensi,” tandasnya sembari meminta jajarannya untuk menghindari ketidakdisiplinan penggunaan anggaran dan rekayasa anggaran.

Kepada para pimpinan Eselon I, II, dan III, Menag dengan tegas meminta mereka untuk komitmen pencegahan suap, korupsi, serta memantau perilaku aparatur di bawah kewenangannya. “Hindari langkah-langkah kolusi dan perilaku koruptif dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran dari hulu sampai ke hilir,” tegas Menag memberi arahan jajarannya. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua