Nasional

Menag: Pendidikan Terpadu Anak Harapan, Kikis Kemiskinan

Depok (Pinmas) - Menteri Agama H Suryadharma Ali mengatakan program Pendidikan Terpadu Anak Harapan (Dikterapan) akan dapat mengurangi ekses kemiskinan dan mampu secara bertahap meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak dan para pendidik baik di madrasah, diniyah maupun pondok pesantren untuk terus mengembangkan program Pendidikan Terpadu Anak Harapan ini sehingga dapat mengurangi kemiskinan, " papar Menag pada acara expose program Dikterapan di Pondok Pesantren Fathul Khair Kota Depok, Senin (20/2).

Turut hadir pada acara tersebut, antara lain Dirjen Pendidikan Islam H Nur Syam, Kakanwil Kemenag Jawa Barat H Saeroji, Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta H Muhaimin Luthfie, Kepala Pusat Pinmas H Zubaidi dan sejumlah pejabat Kemenag dari pusat dan daerah. Menurut Menag, program Dikterapan mencoba menerobos ke wilayah sosial yang rumit. Pertumbuhan dan dinamika sosial bergerak sedemikian rupa, sementara eksesnya nyaris tidak terkendali. "Kita dapat menemukan problem sosial kapan saja dan di mana saja. Kita menjadi sangat prihatin, dan nurani kita terus menjerit. Kepekaan inilah yang menjadi dorongan utama program ini. " Menag memaparkan, sesungguhnya agama mengamanatkan pemerintah untuk memperhatian fakir miskin dan anak-anak terlantar, sebagaimana disebutkan eksplisit dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1. "Bahkan bagi kita umat beragama, perhatian terhadap kaum dhuafa merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Bukankah kefakiran akan menjerumuskan seseorang kepada kekafiran? Dengan demikian, jika keimanan (teologi) seseorang saja terancam, maka demikian halnya kewarganegaraan atau ideologi seseorang. Disinilah, problem sosial merupakan ancaman yang sangat jelas bagi kita sekalian." Dalam koteks ini, lanjut Menag, program Dikterapan mencoba melirik realitas yang sering disembunyikan. "Kita ingin memberikan pelayanan bagi anak terlantar dan anak jalanan agar keluar dari masalah yang dihadapinya. Melalui program Dikterapan, kita juga ingin melayani anak-anak bermasalah akibat kemiskinan, konflik sosial, atau bencana alam. " Menag menjelaskan, Kemenag RI mendisain program Dikterapan ini agar anak-anak kelompok marjinal tersebut memperoleh perlindungan, pengasuhan dan pendidikan secara terpadu, baik pendidikan umum, pendidikan agama maupun pendidikan keterampilannya. Oleh karena itu layanan pendidikannya dilakukan dengan pola berasrama.

Menurut data Komisi Perlindungan Anak, kata Menag, jumlah anak terlantar di Indonesia mencapai 17 juta anak, bahkan disinyalir bisa lebih dari angka itu. Yang sangat merisaukan kita semua, di sejumlah kota besar, seperti DKI Jakarta, jumlah anak terlantar diduga meningkat 50 persen dalam setiap tahunnya. Barangkali inilah yang disebut sebagai ekses pertumbuhan atau ekses pembangunan dari proses pengelolaan program pemerintahan yang sangat kompleks.

Menag membeberkan pada tahun 2011 bahwa pihaknya telah berhasil menampung kurang lebih 10.000 anak peserta program Dikterapan di beberapa kota besar seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan lain-lain. "Mereka mengikuti dikterapan agar bisa `setara dan tidak berbeda` dengan anak-anak sebayanya sebagaimana menjadi target program ini, yaitu menjadi anak yang sehat jasmani dan rohani, berakhakul karimah, cerdas dan berketerampilan." (dik)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua