Nasional

Menag: Pemda Harus Berani Ubah Aturan Pendidikan

Mempawah, Kalbar, 19/6 (Antara) Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) harus berani mengubah aturan ataupun undang-undang jika tidak berpihak kepada upaya memajukan pendidikan. Sebab, sampai saat ini masih ada Pemda ragu memberi bantuan kepada lembaga pendidikan karena takut dijadikan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Menag ketika memberi sambutan pada peresmian Gedung Asrama Santri Kampus II Pondok Pesantren Darussalam, Desa Sengkubang, Kabupaten Pontianak, Rabu (19/6).

Hadir pada acara tersebut, Bupati Pontianak, Rianur Syam, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ace Syaefuddin, Kakanwil Kemenag Kalimantan Barat (Kalbar), Husain D Mahmud, Pimpinan Ponpes Darussalam, KH Tusirana Rasyid, dan sejumlah undangan. Menteri Agama sangat menyesalkan bahwa masih ada Pemda mengharamkan bantuan bagi lembaga pendidikan, seperti Pondok Pesantren (Ponpes) lantaran merasa takut dijadikan temuan BPK. Padahal Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menegaskan tidak mempersoalkan jika ada Pemda mengucurkan dana bantuan bagi lembaga pendidikan.

Menurut Menag, kehadiran negeri ini, Republik Indonesia, didahului oleh perjuangan para ulama membangun lembaga pendidikan yang hasilnya mampu mendorong bangsa Indonesia menjadi merdeka. Sekarang jika ada lembaga pendidikan tidak dibantu oleh Pemda, tentu arti kemerdekaan tak bermakna. Sekalipun Pemerintah sudah menganggarkan pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, itu bukan berarti tanggung jawab pendidikan bagi anak-anak berada pada pemerintah pusat. Untuk anggaran memang bisa, ada APBD dan APBN. Tetapi untuk anak bangsa tidak dikenal bahwa yang menerima bantuan itu adalah anak pusat atau daerah. Bantuan untuk pendidikan tak kenal diskiriminasi, apakah itu anak pusat atau daerah. Semua anak Indonesia, Menag menjelaskan.

Terkait dengan perhatian Pemda Kabupaten Pontianak yang menggangarkan dana APBD untuk membantu Ponpes Darussalam sebesar Rp1 miliar, Menag memberi apresiasi. Harapannya, bantuan itu bisa dioptimalkan. Sementara dari Kemenag sendiri memberi bantuan Rp450 juta. Manusia Qurani Pada saat yang sama, Menag juga mengatakan, lembaga pendidikan seperti madrasah dan Ponpes memiliki ciri khas dan kelebihan sendiri. Sepanjang sejarahnya, lembaga ini telah memberi kontribusi besar bagi kemajuan bangsa. Tetapi dewasa ini tantangan semakin berat. Tetapi di sisi lain ada perkembangan menggembirakan, yaitu alumni madrasah atau Ponpes bisa berkumunikasi dengan masyarakat. Artinya, menurut Menag, setidaknya lulusan madrasah bisa memimpin doa di hadapan orang banyak. Jika sudah bisa, ia naik kelas bisa menjadi imam di masjid.

Setelah itu menjadi khatib pada shalat Jumat, selanjutnya bisa menjadi pendakwa atau dai. Tidak mustahil karena sudah terkenal, lantas ingin menjadi anggota dewan. Kalau ada Pilkada, juga ingin jadi gubernur, katanya yang disambut tawa. Proses ini tentu dilalui dengan pengalaman dan cara menimba ilmu yang secara berkelanjutan. Tidak datang secara tiba-tiba. Jadi, lembaga pendidikan itu menciptakan manusia yang Qurani dan bisa berkomunikasi dengan masyarakat, katanya. Namun sayangnya ada pihak yang masih kurang peduli dengan lembaga pendidikan itu. Bahkan dipandang sebelah mata, karena masih ada lembaga pendidikan madrasah dan Ponpes didirikan hanya bermodal semangat.

Jadi, lanjut Menag, tidak heran ada lembaga pendidikan dibangun dengan atap rumbia. Dan ketika mendapat bantuan malah madrasah itu jadi roboh karena atapnya diganti dengan genting dan tiang penyangga tak mampu menopang beban berat. Orang yang membangun madrasah itu harus diberi apresiasi, karena punya semangat besar. Yang jelas, lanjut Menag, alumni Ponpes ke depan harus bisa menjadi manusia Qurani. Manusia yang bisa membawa kepada kebaikan bagi masyarakat sekitar. Tantangan memang besar, seperti banyaknya warga terjerumus narkoba, kenakalan remaja dan penyakit sosial lainnya. (ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua