Nasional

Menag: Optimalkan Pelayanan Umat

Mataram (Pinmas) - Perbaikan sarana prasarana pemerintahan, jangan menjadikan pegawai negeri sipil (PNS) justru bermalas-malasan. Fasilitas baru yang terus dibangun itu, harus difungsikan sebagai "cambuk" untuk mengoptimalkan pelayanan umat. Demikian dikemukakan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, saat meresmikan Gedung Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, NTB, akhir pekan lalu. "Mari bekerja keras meningkatkan pelayanan dan profesionalisme.

Berikan servis yang baik kepada masyarakat dan jangan menjadi beban, sebab tugas kita adalah melayani," katanya yang berjanji akan mengupayakan kekurangan dana pembangunan gedung kanwil tersebut. Sebab, saat diresmikan, masih banyak fasilitas yang belum rampung, seperti lantai, marmer, dan lain-lain. Hadir dalam acara itu, antara lain, Staf Khusus Menag Ermalena Muslim dan Budi Setiawan, Sekretaris Dirjen Bimas Islam Prof Muhammadiyah Amin, Direktur Pendidikan Madrasah Prof Dedi Zubaidi, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Prof Dede Rosyada, dan Kepala Kanwil Kemenag NTB Usman. Dalam laporannya, Kakanwil Kemenag NTB, menjelaskan, gedung tersebut dibangun dengan dana APBN senilai Rp 9 miliar. "Karena masalah waktu, Rp 1 miliar dikembalikan ke kas negara. Jadi, yang terealisasi Rp 8 miliar. Kami berterima kasih kepada pihak-pihak yang turut membantu penyelenggaraan dan pembangunan gedung Kanwil Kemenag NTB, Kami yakin ini akan semakin memacu kami untuk lebih meningkatkan pelayanan umat," katanya.

KUA dan PGRI Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama mengingatkan jajaran Kemenag NTB, terutama yang bertugas di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA), agar berlapang dada dan menunggu solusi perihal pencatatan nikah. "Memang hal ini merupakan dilema bagi KUA. Sebab biaya operasional mereka selama ini terbatas untuk pencatatan nikah di dalam kantor KUA dan pada hari kerja. Sementara, masyarakat menginginkan nikah di luar kantor KUA dan di luar jam kerja," katanya. Jadi, tutur dia, ada banyak pertimbangan dalam mencarikan jalan keluar masalah ini. "Sebab, itu terkait banyak hal seperti agama, adat-istiadat, budaya, dan sosial. Sehingga tidak bisa kita samakan dengan pelayanan lain seperti pembuatan surat izin mengemudi (SIM), kartu tanda penduduk (KTP), izin mendirikan bangunan (IMB), dan sebagainya," ucap Menag. Menteri Agama mengatakan, pemerintah sedang mengkaji konsep bagi KUA agar tak terhindar dari gratifikasi. "Kami mengakui memang kami belum memiliki konsep yang lebih bagus untuk pengurusan akta nikah di KUA agar terbebas dari gratifikasi dan sejenisnya.

Hal itu karena terbentur faktor ritual keagamaan dan budaya di masing-masing daerah calon pengantin. Kita pernah ingin agar itu terpusat di KUA dengan pelayanan cepat, tapi konsekuensinya pasti akan menimbulkan masalah yang lebih besar," kata Suryadharma Ali. Usai meresmikan Gedung Kanwil Kemenag NTB, Menag tampil sebagai pembicara pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) V Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2013 di Mataram, NTB. Kegiatan yang berlangsung 24-27 Januari dan dipimpin Ketua Umum PB PGRI yang juga anggota DPD Sulistiyo ini, dihadiri para ketua PGRI seluruh Indonesia dan para peninjau dari PGRI kabupaten/kota, serta undangan lainnya. Pada forum itu, Menag berupaya menjembatani agar Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) bersatu dengan PGRI. "Kita juga berkomitmen untuk membangun pendidikan berkualitas dan guru yang bermutu dan sejahtera. Karena itu, guru harus berada di bawah satu payung organisasi," ujarnya. (Yudhiarma)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua