Nasional

Menag Minta Penguatan MB Jadi Gerakan Berdampak Nyata

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beri sambutan pada Rakornas Moderasi Beragama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beri sambutan pada Rakornas Moderasi Beragama

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar penguatan moderasi beragama melahirkan aksi dan gerakan yang dapat memberikan dampak nyata di tengah masyarakat.

Pesan ini disampaikan Menag Yaqut saat membuka Rakornas Moderasi Beragama (MB) di Jakarta, Rabu, (6/3/2024). Mengusung tema 'Sinergi Memperkuat Moderasi Beragana untuk Indonesia Maju dan Harmoni', Rakor digelar sebagai tindak lanjut dari Perpres No 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Rakor yang berlangsung tiga hari, 6-8 Maret 2024, dihadiri jajaran Kemenag, pusat dan daerah, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia, serta perwakilan Kementerian/Lembaga.

Menag Yaqut mengatakan, ikhtiar penguatan MB dalam beberapa tahun terakhir telah dilakukan oleh Kementerian Agama. Namun, upaya ini tidak bisa hanya dilakukan Kemenag. Dibutuhkan kerja sama berbagai pihak lain, termasuk Kementerian/Lembaga Negara serta pemerintah daerah. Ini juga telah menjadi mandat Perpres Nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

"Ini menandakan bahwa Moderasi Beragama itu sangat penting. Dampaknya kepada masyarakat harus nyata," terang Gus Menteri.

Menurut Gus Men, panggilan akrabnya, jajaran pemerintah Pusat dan Daerah harus melaksanakan amanah Perpres 58/2023. Untuk itu, penguatan Moderasi Beragama harus menjadi gerakan nyata.

"Saya berharap pada Rakornas ini muncul program sekaligus gerakan nyata. Agar dampaknya juga terasa di masyarakat luas, menjadikan masyarakat harmoni dan damai," harap Gus Men.

Gus Men yakin, penguatan MB bisa menjadi sarana menjadikan Indonesia yang maslahat, damai dan toleransi. "Saya mengapresiasi Rakornas MB yang diselenggarakan Balitbang Diklat. Semoga pada Rakornas ini benar-benar memunculkan aksi nyata," tandas Gus Men.

Kepala Badan dan Diklat Kemenag, Suyitno menyampaikan bahwa Rakornas MB digelar untuk menindaklanjuti Amanah Perpres Nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. "Semoga Rakornas MB ini berjalan baik, lancar dan dapat melahirkan rekomendasi untuk memberi kedamaian dan kemaslahatan bagi bangsa Indonesia," tegas Suyitno.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua