Nasional

Menag Minta Maaf Soal Jamaah Di Luar Markaziyah

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maaf kepada jamaah haji Indonesia, khususnya yang memperoleh pemondokan di luar markaziyah di Madinah.

Sebagaimana diketahui, Majmuah telah melanggar kontrak yang telah disepakati bersama dengan Kementerian Agama untuk menempatkan seluruh jamaah haji Indonesia di wilayah markaziyah dengan jarak maksimal 650 m dari Masjid Nabawi. Majmuah tidak konsisten dengan kontrak ini sehingga ada jamaah haji yang ditempatkan pada pemondokan di luar markaziyah dengan jarak hingga 1000 m.

“Atas nama Pemerintah dan sleuruh petugas haji Indonesia, saya memohon maaf,” demikian dikatakan Menag saat dimintai tanggapannya terkait sejumlah jamaah yang ditempatkan di luar markaziyah, Senin (15/09) siang.

Menag mengaku bahwa dengan jarak mencapai 1 km tentu akan melelahkan para jamaah dalam menjalani ibadah Arbain. Sehubungan itu, Menag telah meminta kepada Kepala Daerah Kerja Madinah untuk menyediakan kendaraan guna memfasilitasi jamaah yang akan beribadah di Masjid Nabawi.

“Bagi majmuah yang telah melanggar kontrak, tentu akan dikenakan sanksi karena ini merupakan tindakan wanprestasi dengan melanggar kontrak kita bersama,” tegas Menag.

Menag juga telah berkirim surat kepada Menteri Haji Arab Saudi untuk meminta agar Pemerintah Arab Saudi bisa memberikan perhatian lebih kepada jamaah haji Indonesia atas segala akibat yang ditimbulkan dari pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh majmu’ah. “Saya telah berkirim surat kepada Menteri Haji Arab Saudi untuk memberikan perhatian yang cukup terkait implikasi dari wanprestasi majmuah ini,” pungkas Menag. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua