Nasional

Menag : Majelis Taklim Harus Menjadi Penggerak Ekonomi

Jakarta (Pinmas) - Menteri Agama Suryadharma Ali menilai sangat penting keberadaan majelis taklim, karena selain sebagai organisasi pendidikan non formal juga dapat menjadi penggerak ekonomi bagi anggotanya. Hal itu disampaikan Menag Suryadharma Ali dalam pengarahannya saat launching Asosiasi Majelis Taklim Indonesia (AMTI), di Jakarta, Rabu (19/12) malam.

Acara itu dihadiri pejabat Kementerian Agama, Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Sekjen Bahrul Hayat juga dihadiri para Kepala Kantor Kemenag di antaranya, Kakanwil Kemenag DKI Muhaimin Luthfie. Acara itu juga dihadiri sekitar 1.500 anggota majelis taklim dari DKI Jakarta dan sekitarnya. AMTI merupakan organisasi baru dengan Ketua Dewan Pembina Hj. Indah Suryadharma Ali dan Ketua Umum Hj. Tutty Alawiyah. Suryadharma Ali mengatakan syiar Islam melalui majelis taklim dapat kita saksikan sekarang ini dari kota sampai ke kampung-kampung, ke desa-desa, kita sering menyaksikan alunan ayat suci al-Quran, zikir-zikir yang disuarakan para anggota majelis taklim, termasuk ceramah yang disampaikan ustazahnya. Namun, kata ketua umum Partai Persatuan Pembangunan ini menyarankan agar majelis taklim melakukan konsolidasi untuk mengantisipasi perubahan zaman, baik itu perubahan ekonomi, sosial, teknologi dan perubahan lainnya yang dapat mempengaruhi kehidupan.

"Perubahan itu suatu keniscayaan tapi bagaimana perubahan itu tetap terarah, tetap islami dan tetap pada nilai-nilai religius itulah letak pentingnya majelis taklim," tambah Suryadharma. Selain itu, Suryadharma mengingatkan agar majelis taklim mampu mendorong perekonomian,sehingga dapat mensejahterakan anggotanya. Itu bisa dilakukan dengan membuat koperasi di setiap majelis taklim. "Saya meminta agar majelis taklim koordinasi dengan para kantor wilayah Kemenag untuk mewujudkan ini," paparnya. Abdul Djamil menjelaskan secara kuantitatif jumlah majelis taklim di Indonesia terus berkembang dan sekarang terdata jumlahnya mencapai 165.000. Secara yuridis formal majelis taklim sudah masuk dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003. "Satuan pendidikan non formal terdiri dari lembaga kursus, lembaga pelatihan, lembaga belajar dan majelis taklim," kata Abdul Djamil.

Ia mengatakan majelis taklim identik dengan kelompok pengajian kaum ibu telah menjadi kekuatan dakwah Islam yang berkembang pesat. Bahkan dapat dikatakan hampir-hampir tidak ada satu pun kaum ibu muslimah yang tidak menjadi anggota majelis taklim. Tutty Alawiyah dalam sambutannya mengatakan posisinya sebagai ketua umum AMTI merupakan tantangan besar baginya, karenanya mengharapkan semua pihak agar sukses dalam memimpin AMTI. "Saya sebagai ketua umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) merupakan pengalaman dan akan menjadi modal untuk memajukam AMTI," tutur Tutty yang juga rektor Universitas Islam Assyafi'iyah. (johara)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua