Nasional

Menag: Kelola Kemajemukan dengan Baik

Bogor(Pinmas) - Menteri Agama Suryadharma Ali menjelaskan, mengelola kemajemukan bukanlah persoalan mudah karena di satu sisi umat beragama -- sebagai komponen bangsa akan berusaha memelihara identitas dan memperjuangkan apresiasinya tapi juga di sisi lain dituntut memberi andil dalam kaitan memelihara kerukunan dan keutuhan bangsa. Untuk itu diperlukan kearifan dan kedewasaan di kalangan umat beragama untuk memelihata keseimbangan dan kepentingan nasional, kata Menag Suryadharma Ali ketika memberikan sambutan pada Upacara Agung Kalacakra umat Buddha Tantrayana Indonesia di Sentul, Bogor, Jabar, Minggu (25/3) sore.

Pada upacara tersebut hadir sekitar 20 ribu umat Buddha, termasuk sekitar 7 ribu umat Budha dari berbagai negara. Upacara ini bagi umat Buddha punya nilai penting karena mengandung nilai-nilai suci dan hanya dapat dilaksanakan jika dipimpin oleh maha guru tertinggi dan dihadiri sekitar 200 biksu dari Buddha Tantrayana. Nampak hadir pula dari kalangan Kementerian Agama, Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Nur Syam, Dirjen Bimas Buddha Joko Wuryanto, staf khusus Menag Budi Setiawan, Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya. Termasuk pula tokoh penting dalam acara itu Yang Arya Dharma Raja Maha Guru Shen Yen Lu dan para biksu dari beberapa negara sahabat. Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya berharap upacara ini dapat meningkatkan kualitas pengikut agama Buddha sekaligus dapat mencapai kesucian batin.

Kalacakra bisa dimaknai sebagai upaya pencapaian penyatuan antara individu dan alam semesta, untuk mencapai tingkat terakhir dari kesempurnaan. Manusia adalah bagian dari alam. Untuk itu diharapkan umat Buddha dengan ritual tersebut dapat meningkatkan cinta kasih, welas asih, senasib dan sepenanggungan. Kementerian Agama, kata Suryadharma Ali dalam menjalankan tugas dan fungsinya telah menetapkan kebijakan pokok dalam membangun dan memelihara kerukunan umat beragama. Yaitu, memberdayakan masyarakat dan kelompok agama, pemuka agama untuk menyelesaikan sendiri masalah-masalah kerukunan umat beragama. Sementara Kementerian agama memfasilitasi dan memberi dukungan terhadap berbagai dialog antar umat beragama, pengembangan wawasan multikultural, penyuluhan agama berwawasan kerukunan, dan pendidikan keagamaan berwawasan kerukunan. Melalui proses dialogis seperti itu kata dia, akan dapat diidentifikasi sejumlah hal yang disebut sebagai potensi kerukunan dan ketidak rukunan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pemantapan kerukunan umat beragama.

Pemerintah juga memberikan rambu-rambu dalam pengelolaan kerukunan umat beragama, baik yang dilakukan umat sendiri maupun pemerintah. Rambu-rambu itu berupa perundang-undangan yang mungkin memiliki kepentingan berbeda karena menganut agama berbeda pula, antara lain : aturan mengenai kebebasan beribadah, aturan tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama, pedoman tentang penyiaran agama dan bantuan negeri kepada lembaga keagamaan di Indonesia, pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan, pedoman pelaksanaan tugas kepada daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian tempat ibadah, ia menjelaskan. Ia mengakui banyak masalah yang terkait dengan pembinaan kerukunan umat beragama dapat diselesaikan melalui pembicaraan dari hati ke hati dan akan yang jernih dari para pemuka agama. Dan ini adalah kata kunci dari kesuksesan dalam membangun kehidupan harmoni dalam masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia.(ant/ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua