Nasional

Menag: Kalau Data PPATK Soal Dana Haji Benar, Saya Berhenti Sekarang

Jakarta (Pinmas) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada ketidaktransparanan pengelolaan ongkos naik haji Rp 80 triliun di Kementerian Agama. Menteri Agama Suryadharma Ali meyakini PPATK mendapatkan data yang salah. "Silakan dibuktikan. Kalau Rp 80 triliun benar, saya berhenti sekarang!" kata Suryadharma usai meresmikan gedung kantor baru Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Jalan RS Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2012).

Ketua Umum PPP itu yakin data yang disebut oleh PPATK adalah data yang keliru. Dia mempertanyakan dari mana PPATK mendapatkan data tersebut. "PPATK nggak ngerti dia dapat info yang salah. Dana itu tidak lebih Rp 50 triliun, malah mungkin belum sampai. Saya bingung, dia dapat data dari mana, bingung minta ampun," ujarnya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan audit biaya ibadah haji. PPATK menduga adanya ketidaktransparanan dalam penggunaan Ongkos Naik Haji (ONH). "Saat ini kita sedang mengaudit biaya haji. Kita berpendapat ada yang tidak transparan," kata Kepala PPATK, M Yusuf, di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013). Yusuf mengatakan sejak 2004 hingga 2012 ada sekitar Rp 80 triliun uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan sebesar Rp 2,3 triliun pertahun. Namun dengan uang dana sebesar itu, fasilitas haji yang diberikan pemerintah kepada jamaah masih kurang memadai.

Menurutnya, seharusnya dengan biaya sebesar itu jamaah haji mendapat fasilitas yang lebih baik. Selama ini jamaah Indonesia mendapat penginapan yang jauh dari Masjidil Haram. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu telah membantah dana penyelenggaraan haji mencapai Rp 80 triliun. "Outstanding dana setoran awal BPIH hingga 19 Desember 2012 berjumlah Rp 48,7 triliun, termasuk nilai manfaat (bunga, bagi hasil dan imbal hasil) sebesar Rp 2,3 triliun," kata Anggito di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2012). Dana manfaat tersebut, dialokasikan untuk mengurangi BPIH untuk biaya pemondokan Mekkah, Madinah, Jeddah, pelayanan umum di Saudi Arabia, katering dan transportasi, pengurusan paspor, pelayanan embarkasi, bimbingan, buku manasik, asuransi, operasional haji dalam dan luar negeri lainnya. Selain itu, hasil efisiensi dari operasional penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun dimasukkan ke rekening Dana Abadi Umat (DAU). "Hingga hari ini akumulasi DAU berjumlah Rp 2,2 triliun," papar Anggito.(detik.com)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua