Nasional

Menag: Jangan Tergoda Berhaji dengan Cara Tidak Resmi

Menag Lukman memberikan keterangan pers tentang BPIH 1438H/2017M. (foto: sugito)

Menag Lukman memberikan keterangan pers tentang BPIH 1438H/2017M. (foto: sugito)

Jakarta (Kemenag) --- Menag Lukman mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak tergoda tawaran berhaji dengan cara dan mekanisme yang tidak resmi.

Hal ini dikatakan Menag saat menggelar konferensi pers mengenai pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler (BPIH) Reguler Tahun 1438H/2017M di kantor Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 – 4 Jakarta.

Menag mengajak calon jemaah haji agar berhaji melalui cara-cara yang dikelola oleh pemerintah yakni haji reguler dan haji khusus yang dikelola oleh sejumlah lembaga penyelenggara haji khusus yang telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah.

"Dengan iming-iming semanis apa pun, mohon umat Islam Indonesia, para calon jemaah haji kita, tidak terbuai dengan rayuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Menag, Jumat (07/04).

Terlebih lagi, berhaji dengan menggunakan paspor negara lain. Menag mengingatkan bahwa berhaji dengan menggunakan paspor dari negara lain akan mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan calon jemaah haji.

Selain itu, menjelang musim haji tahun 1438M/2017M, Menag juga berpesan agar calon jemaah haji mempersiapkan diri dengan baik. Tidak hanya hanya persiapan yang terkait penguasaan materi manasik dan seluruh prosesi peribadatan, calon jemaha juga harus mempersiapkan stamina.

"Calon jemaah haji agar mempersiapkan secara fisik dengan sering berlatih dengan banyak berjalan kaki," ujar Menag.

Didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil dan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, Menag mengingatkan calon jemaah akan pentingnya menjaga kesehatan karena seluruh prosesi ibadah haji dilakukan dengan berjalan kaki. Menurutnya kesiapan stamina merupakan hal yang penting dalam berhaji. (Didah/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua