Nasional

Menag: Isu Korupsi DAU Itu Fitnah

Tasikmalaya (Pinmas) - Menteri Agama H Suryadharma Ali menegaskan bahwa isu korupsi dana abadi umat (DAU) adalah fitnah. Memfitnah itu sangat keji, karena dituduhkan bahwa DAU itu digunakan utk membiayai para ulama, pejabat, wartawan untuk berangkat haji. Padahal semua tuduhan itu tidak benar. "Tidak satu rupiah pun DAU digunakan karena aturan penggunaannya belum ada. Insya Allah aturan penggunaan dana abadi umat itu akan dikeluarkan," tandas Menag saat memberi paparan pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia IV di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jumat (29/6).

Mengenai penyelanggaraan ibadah haji yang terus menerus dipermasalahkan, menurut Menag, penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun semakin membaik. Menurutnya, ada sejumlah pihak yang ingin memisahkan haji dari Kemenag dan memisahkan pendidikan Islam dari Kemenag. Menteri Agama juga menyebut soal isu korupsi pengadaan mushaf Al-Qur'an di Kemenag. Menag menyampaikan, agar masyarakat silakan mengikuti prosesnya yang saat ini sedang disidik oleh KPK. Namun, Menag menegaskan, tidak ada satupun pejabat di kementeriannya yang terlibat. Dihadapan 800 peserta ijtima ulama, Menag mengatakan, tidak benar anggapan bahwa kehidupan umat beragama di Indonesia mengkhawatirkan.

Bahkan beberapa kalangan sangat mengagumi dengan kerukunan antarumat beragama di Indonesai. Mereka ingin menjadikan Indonesia sebagai percontohan. "Persoalan intoleransi beragama di Indonesia ternyata bukan terkait agama namun terkait hukum. Seringkali yang terjadi adalah terkait ketaatan terhadap hukum dengan tidak dipenuhinya persoalan perizinan," kata Menag. Menag memberi contoh kerukunan umat beragama yang cukup menarik, yaitu saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional di Ambon, yang berlangsung beberapa waktu lalu. "Ternyata aman dan lancar dengan kerjasama semua pihak termasuk kalangan Nasrani. Bahkan ada satu keuskupan yang menjadi tempat tinggal kafilah MTQ dari Banten. Sehingga setiap hari di keuskupan tersebut bergema lantunan ayat suci Al-Qur'an," ungkap Suryadharma Ali.

Mengenai persoalan Ahmadiyah, Menag mengatakan bahwa penentangan terhadap Ahmadiyah bukan persoalan kerukunan. Tapi persoalan menaati aturan dan hukum yang berlaku. Menurutnya, tidak ada kebebasan absolut. "Sekelompok orang yang menginginkan kebebasan mutlak sebenarnya ia tidak ingin adanya aturan. Sehingga dalam Islam ada aturan dan pokok aqidah yang tidak boleh dilanggar , sementara Ahmadiyah melanggarnya bahkan mengacak-acak agama Islam," ucapnya jelas. Menurut Menag, kebebasan tanpa batas akan berujung kepada anarkhisme. "Tidak benar yang disampaikan sejumlah kalangan bahwa tingkat toleransi di Indonesia lemah," ujarnya. (dik)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua