Nasional

Menag: Indonesia Bisa Alami Krisis Ulama

Jakarta (Pinmas) - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, tidak mustahil Indonesia bisa mengalami krisis ulama karena indikator ke arah itu mulai terlihat seperti mulai menurunnya anak-anak masuk Pondok Pesantren (Ponpes) dan makin sedikitnya orang mempelajari kitab kuning. Pernyataan itu terungkap ketika berlangsung dialog antara Menteri Agama dengan pengurus Nahdlatul Ulama (NU), pengurus Lembaga Pendidikan Maarif di Gedung Sasana Krida Yogyakarta, Rabu siang (15/05).

Sebelumnya Menag bersama Mendikbud M. Nuh menghadiri upacara rapat akbar Hari Ulang Tahun NU di Lapangan Mandala Krida, Yogyakarta pada pagi harinya. Menag menjelaskan, dewasa ini memang tuntutan lembaga pendidikan Islam harus lebih berkualitas dan memiliki pembeda dengan universitas lainnya di bawah naungan Mendikbud. Perbedaan itu adalah kualitas pendidikan agama yang harus lebih menonjol. Sebab, tambah Menag, muara dari pendidikan itu sendiri adalah melahirkan orang berakhlak mulia dengan berpegang pada disiplin ilmu yang dipelajarinya. Jadi, tentu harus punya nilai lebih, tegas Menag.

Menurut Menag, jika di univeristas negeri ada fakultas ilmu sosiologi, di universitas negeri Islam pun hal yang sama dapat dipelajari. Tapi, harus memiliki nilai plus yaitu pelajaran agama dan berakhlak, kata Menag. Menag juga menjelaskan, turunnya minat anak didik masuk Ponpes dan kurangnya animo orang mempelajari kitab kuning, diikuti dengan sulitnya posisi lembaga pendidikan Islam yang kebanyakan berstatus swasta. Bahkan, ada anggota NU yang tak berkeinginan memasukkan putranya ke Lembaga Pendidikan Ma'arif, ujar Menag. Jika lembaga pendidikan Islam tersebut dinegerikan, para kyai sebagai pengelolanya merasa keberatan. Padahal upaya menegerikan lembaga pendidikan tersebut dimaksudkan untuk memberi rasa keterjaminan dari sisi pembiayaan.

Sekarang ini, kata Menag, dia melihat para kiyai lebih banyak berkonsentrasi bagaimana memenuhi pembiayaan bagi keberlangsungan Ponpes. Konsentrasi kyai pecah, tidak fokus pada pemberian materi pelajaran, kata Menag. Para Pembina Ponpes, lanjut Menag, ketika hendak diminta menyerahkan aset Ponpes sebagai persyaratan untuk dinegerikan umumnya menolak. Alasannya, mana mungkin lembaga yang dibangunnya sejak lama tiba-tiba jatuh ke pihak lain. Jadi, hal itulah yang menjadi kesulitan untuk menjadikan lembaga pendidikan swasta untuk dinegerikan. (ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua