Nasional

Menag: Haji Non Kuota Tak Akan Lolos Imigrasi

Jakarta (Pinmas) - Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, haji yang tidak melalui jalur resmi (haji non kuota) tak akan lolos di imigrasi dan akan diatur pada musim haji kali ini. "Haji non kuota jangan sampai lolos dari imigrasi, itu akan diatur sedemikian rupa," tegas Menteri Agama Suryadharma Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/6). Untuk itu, Menag meminta kepada masyarakat agar tidak terbujuk untuk berangkat haji dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Suryadharma Ali mengatakan, penyelenggara haji, sesuai dengan UU No 13/2008 adalah pemerintah (haji reguler) dan perusahaan swasta yang telah mendapatkan izin dari kementerian agama (haji khusus). Dan sampai saat ini, menurut Menag, pemberangkatan haji secara resmi tersebut tidak pernah terjadi penelantaran. "Uang mereka terima dan diberangkatkan," katanya.

Ia mengatakan, kuota haji saat ini sebesar 210 ribu jamaah dengan komposisi 17 ribu haji khusus (yang diberangkatkan perusahaan swasta) dan 193 ribu diberangkatkan oleh pemerintah. Namun demikian, pemerintah Indonesia telah meminta tambahan kuota sebanyak 30 ribu jemaah. "Namun biasanya yang dikabulkan itu 10 ribu," katanya. Sementara itu, ia menambahkan, rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk haji 2012 telah selesai, namun belum disahkan. "Tidak tahu (RPP disahkan), pokoknya buat musim haji ini RPP-nya sudah selesai. Siap dipakai," katanya.(ant)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua