Nasional

Menag: FPI Telah Alami Perubahan

Jakarta(Pinmas) - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, FPI telah mengalami perubahan, tidak lagi mengusung kekerasan. "FPI sudah berubah," kata Menag usai menerima Ketua FPI dan rombongan di kantor kemenag, Jl.Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Jumat (17/2). Menag menambahkan, memang masih ada kesan FPI mengusung kekerasan. Hal itu bisa dipahami lantaran di memori masih kuat akan aksi-aksi yang dilakukan massa FPI di masa lalu. Tetapi dewasa ini FPI sudah berubah. "Perubahan itu sudah disampaikan Habib Rizieq pada pertemuan tadi," kata Menag yang didampangi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat. Menag menyampaikan apresiasi dengan paradigma FPI dewasa ini. "Sudah dua kali Saya minta FPI agar mengubah strategi dakwah, dengan mengedepankan kelembutan dan persuasif," ujar Menag.

Menurut Menag, karena jika salah dalam menyampaikan dakwah akan berdampak luas. Terlebih lagi organisasi ini menyandang agama dan tentu cercaannya lebih besar dibanding organisasi lain bila membuat kesalahan. Pada kesempatan tersebut Habib Rizieq, kata Menag, menegaskan pula bila terjadi aksi kekerasan pada saat unjuk rasa FPI, pasti itu bukan dilakukan oleh anggota FPI. Karena itu ketika ada peristiwa kekerasan di Kementerian Dalam Negeri, pihaknya mencari oknum anggota bersangkutan untuk diproses secara hukum .

Terkait adanya tuntutan agar FPI dibubarkan, Menag menyatakan, pihaknya tak punya kewenangan. Pasalnya, kewenangan itu ada pada kementerian lain. Namun sebagai lembaga yang membina umat, pihaknya minta agar paradigma baru FPI itu disosialisasi sehingga publik memperoleh pemahaman yang komprehensif. FPI adalah organisasi legal, kata Menag, karena itu bisa pula memperjuangkan politiknya dengan mendatangi DPR. "Bila perlu ke media massa, agar perjuangannya dapat didengar secara luas," kata Suryadharma Ali.

Sementara Habib Rizieq dengan suara lantang dan serak, menyatakan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi baik di Kementerian Dalam Negeri, belum lama ini, dan di berbagai tempat lainnya tatkala berlangsung unjuk rasa bukan lagi merupakan ciri khas organisasi Islam itu. FPI sudah meninggalkan paradigma tersebut. Namun demikian FPI tetap konsisten dan minta agar Kementerian Agama ikut mendorong memerangi korupsi di tanah air. Termasuk pula meningkatkan status hukum Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang peringatan kehadiran Ahmadiyah menjadi SKB pelarangan Ahmadiyah. (ant/ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua