Nasional

Menag: Edaran Melarang APBD Untuk Madrasah Harus Dikoreksi

Jakarta (Pinmas) - Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang pemerintah daerah mengucurkan dana APBD untuk sumbangan atau bantuan ke lembaga pendidikan agama seperti madrasah dinilai Menteri Agama sebagai sebuah kekeliruan yang harus dikoreksi bersama. Itu pasti ada kesalahan, kesalahan yang dibiarkan bisa menjadi kebenaran. Karena itu harus dikoreksi, kata Menag pada tasyakuran peringatan Hari Amal Bhakti di aula HM Rasyidi Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Nomor 6 Jakarta Pusat, Kamis (3/1) malam.

Menag mengatakan, salah satu urusan pemerintah yang disentralisir adalah agama, sebagai urusan pusat termasuk juga pendidikan agama. Namun dia keberatan jika peserta didik di lingkungan pendidikan agama juga dikotak-kotakan, sebagai anak pusat sementara peserta didik sekolah umum memperoleh kucuran dari anggaran APBD. “Tidak ada dikotomi anak pusat dan anak daerah, pemisahan anggaran pendidian itu keliru, harus dikoreksi, tandas Menag. Karena itu dia meminta para pimpinan daerah, gubernur, bupati dan walikota untuk memberi perhatian pada lembaga pendidikan agama seperti madrasah. Gubernur, bupati, walikota jangan hanya memberi perhatian kepada lembaga pendidikan agama kalau mau pilkada, ujarnya.

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin mengakui, ada rambu-rambu yang melarang pemda memberi bantuan kepada madrasah yang dikelola Kementerian Agama. Tapi bagi kami sudah komitmen tidak membedakan pendidikan umum dibawah Kemendiknas dan lembaga pendidikan yang dikelola Kemenag, tandasnya. Ia mengatakan, kewajiban pimpinan daerah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara sebagai amanah yang diemban untuk mencerdaskan generasi muda yang lebih tangguh melalui sektor pendidikan. Pada malam tasyakuran yang dihadiri mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni, istri mantan Menag Hj Isma Tarmizi Taher, Wakil Menag Nasarudin Umar, pejabat dan karyawan Kemenag, Menteri Agama Suryadharma Ali juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin dan Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Pemberian penghargaan kepada kedua gubernur tersebut karena dinilai punya kepedulian terhadap pendidikan Islam. Mereka dinilai mampu memajukan dan mengembangkan daerahnya melalui pendidikan Islam. Kepemimpinannya memberikan dukungan, kontribusi, dan peran. Memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dengan mengalokasikan anggaran yang memadai. Selain itu, Menag juga memberikan penghargaan serupa kepada bupati. Para bupati yang menerima penghargaan tersebut adalah Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harahap, Walikota Cilegon Tb. Iman Ariyadi, Walikota Batam Ahmad Dahlan, Bupati Sidoarjo Saiful Illah, Bupati Kudus, Jawa Tengah (Jateng) Musthofa, Bupati Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sukiman Azmi, Bupati Rokan Hulu, Riau, Achmad. Acara malam Tasyakuran yang dipandu artis Peggy Melati Sukma berlangsung hikmat penuh kekeluargaan apalagi dihangatkan penampilan ratu dangdut Elvi Sukaesih. (ks)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua