Nasional

Menag Buka Rakernas: Siapkan Penyelenggaraan Haji dengan Baik

Jakarta(Pinmas) - Menteri Agama Suryadharma Ali meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji dengan sebaik-baiknya meski besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), atau ongkos naik haji, belum juga diketuk atau disetujui Komisi VIII DPR. Persiapkan seluruh dokumen untuk calon jemaah haji, khususnya bagi yang berusia lanjut dan menjadi prioritas pada musim haji 2012, tegas Suryadharma Ali kepada pers seusai membuka rapat kerja nasional (Rakernas) tahun 2012 di di Jakarta, Rabu (20/6)malam.

Rakernas berlangsung 20-22 Juni 2012 ini diikuti seluruh kanwil, para pejabat eselon I dan II di kementerian tersebut, pimpinan perguruan tinggi agama, dengan mengangkat tema Meningkatkan Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Tahun Kinerja dan Prestasi. Pada Rakernas itu akan dibahas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang organisasi dan tata kerja kementerian, juga membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, pengendalian program prioritas pendidikan Islam (BOS, beasiswa, rehabilitasi dan tunjangan), pokok-pokok RUU tentang Perguruan Tinggi. Mengingat pentingnya Rakernas tersebut, Menag minta agar momen Rakernas dapat dijadikan wahana untuk mendiskusikan dan mencari solusi atas permasalahan yang ada, sekaligus mengevaluasi kinerja aparatur Kemenag dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Optimalkan Terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, ia minta agar seluruh persiapkan diseriusi dengan mengoptimalkan kemampuan sumber daya yang ada. Meski BPIH belum "diketuk" DPR, hal itu jangan dijadikan sebagai hambatan dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Idealnya penetapan BPIH jauh hari, karena sebagai awal mata rantai dari seluruh persiapan penyelenggaraan haji. Ketika memberikan sambutan pembukaan Rakernas tersebut, Menag menyebutkan bahwa sudah ditetapkan atau belum ditetapkan BPIH oleh DPR, yang jelas seluruh persiapan haji dilakukan dengan baik. Pembuatan paspor dan dokumen pendukung lainnya bagi kelancaran ibadah haji harus cepat selesai.

Menag tidak menjelaskan hambatan apa sehingga BPIH demikian lama hingga awal Juli 2012 belum juga ditetapkan. Apakah jika BPIH tidak ditetapkan DPR penyelenggaraan haji dapat tetap berlangsung, atau Menag melanggar hukum? Yang jelas, ia menegaskan, persiapan harus berjalan dengan baik. Tak ambil untung Menag juga mengatakan bahwa pihaknya tak mengambil keuntungan dari dana haji yang disimpan melalui rekening atas nama Menteri Agama. Jajaran Kemenag tak sepeser pun mengambil untung dari dana haji yang tersimpan di sejumlah bank penerima setoran (BPS) haji. Untuk mengamankan dana haji, pihaknya sudah menarik dana yang tersimpan di sejumlah bank. Dana setoran haji itu kemudian disimpan ke sukuk. Alasannya, jika bank mengalami bankrut, jaminan dana haji yang besarnya triliunan rupiah itu hanya sebesar Rp 2 miliar.

Ia mengatakan, dana haji yang tersimpan di Sukuk pada 2009 mencapai Rp 2,7 triliun. Pada 2012 sudah mencapai Rp 33 triliun. "Dana sebesar itu aman karena dijamin oleh pemerintah," ia menegaskan. Pada musim haji 2012 ini, ia mengingatkan pula, perlu diwaspadai adanya jemaah haji nonkuota yang pada tahun-tahun sebelumnya membuat repot petugas di Arab Saudi. Ia berharap, masyarakat Indonesia tak tergiur untuk pergi haji cepat dengan cara ilegal. Sebab, dalam praktek, tak sedikit mereka keleleran atau terlantar di tanah suci.

Padahal mereka membayar cukup mahal. Tahun ini, lanjut dia, Kemenag tetap berkomitmen memprioritaskan jemaah lanjut usia, terutama berusia 80 tahun ke atas. Hal ini dilakukan guna menekan daftar tunggu yang panjang bagi calon haji usia lanjut. Tentang mekanismenya, akan diatur sedemikian rupa. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemda yang ikut memberikan sumbangan nyata bagi kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Tetapi ia minta agar koordinasi tetap ditingkatkan dengan jajaran Kemenag, seperti untuk pelaksanaan transportasi di tanah air dan Arab Saudi. Jika pemda memberikan katering geratis maka hendaknya juga dikomunikasikan dengan petugas Kemenag. (ant/ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua