Nasional

Masa Sewa Gedung Berakhir, Lokasi BPHI Madinah Nanti Harus Lebih Strategis

Madinah (Pinmas) -- Masa sewa gedung yang digunakan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah akan berakhir. Selain karena masa sewa yang habis, ke depan BPHI harus berada dan terletak di tempat yang strategis, dekat dengan Masjid Nabawi dan Kantor Urusan Haji Madinah. Demikian disampaikan Amirul Hajj Lukman Hakim Saifuddin ketika meninjau BPHI Madinah, Selasa (7/10).

"Ke depan, kita akan mencari bangunan yang relatif lebih dekat dari Masjid Nabawi dan letaknya lebih strategis sehingga koordinasi dengan kantor misi haji kita di Madinah ini bisa lebih mudah. Harapannya, mudah-mudahan kita bisa mendapatkan gedung sebagai tempat BPHI dengan kondisi yang lebih representatif dengan lokasi yang lebih strategis,” jelas Menag

Menag mengutarakan, saat ini BPHI di Mekkah sudah relatif lebih mapan, sementara BPHI di Madinah sendiri sudah pada akhir-akhir masa sewa gedung sehingga ketika harus melakukan pemanjangan izin atau mendapatkan tasreh mengalami keterlambatan.

Keterlambatan memperoleh tasreh ini, menurut Menag, karena si pemilik gedung merasa tidak perlu lagi ada perizinan karena bangunan ini sudah akan dibongkar dan sewa sudah tanggung berakhir , sementara ketentuannya setiap tahun harus ada perpanjangan izin (tasreh).

“Jadi memang ada kesalahpahaman di situ sehingga kemudian menyebabkan keterlambatan keluarnya tasreh," jelas Menag.

Dikatakan Menag, bedanya di BPHI Mekkah dengan Madinah, kalau di Mekkah itu harus dipersiapkan betul kondisi BPHI kita sehingga instalasi seluruh peralatan dan perlengkapan tindakan medis itu mutlak di perlukan, sementara di Madinah itu sendiri kondisinya agak berbeda karena memang rumah sakit di Madinah ini relatif jauh lebih banyak, sehingga sifat BPHI ini di Mekkah dengan di Madinah memang tidak sama.

Ditambahkannya, sejauh ini pemerintah Indonesia sudah mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Arab Saudi yang telah memberikan izin kepada Indonesia untuk mendirikan tersendiri BPHI nya yang tidak diberikan kepada negara-negara lain.

“Jadi hanya Indonesia - lah yang memiliki BPHI seperti ini dalam rangka untuk lebih mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada jemaah haji kita, makanya kita mengapresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah Arab Saudi,” terang Menag.

Selain itu, Menag mengatakan, komunikasi dan koordinasi dengan Rumah Sakit Arab Saudi yang sejauh ini sudah sangat baik dan bisa dijaga serta dipelihara sehingga pada akhirnya kita bisa lebih optimal dan maksimal dalam rangka meningkatkan layanan bagi jemaah haji kita. (dm/mch2014).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua