Nasional

Majelis Agama Minta Swiss Batalkan Referendum Larang Menara Masjid

Jakarta,3/11 (Pinmas)--Larangan pengadaan menara masjid di Swiss menyusul adanya referendum yang mendukung pelarangan pengadaan menara masjid di negara itu mengundang keprihatinan majelis-majelis agama di Indonesia , dan menyatakan bahwa referendum telah mengabaikan nilai demokrasi yakni toleransi dan kebebasan beragama. Keprihatinan tersebut terungkap pada pernyataan bersama majelis-majelis agama menanggapi pelarangan pembangunan menara masjid di Swiss, yang disampaikan di kantor Pusat Kerukunan Umat Beragama, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (3/12) oleh pimpinan majelis antara lain Drs. Slamet Effendy Yusuf, M.Si (MUI), Pdt. DR Gomar Gultom (PGI), Rm. A. Benny Susetyo, Pr. (KWI), Kol. Inf (Purn) I Nengah Dana, S.Ag (PHDI), Pandita Utama Suhadi Sendjaja (WALUBI) dan Uung Sendana Linggaraja (MATAKIN) "Referendum tersebut meskipun merupakan bentuk pelaksanaan demokrasi tetapi pada dasarnya referendum tersebut telah mengabaikan nilai demokrasi itu sendiri yakni toleransi, kebebasan beragama dan berekspresi, serta perlindungan terhadap kelompok minoritas," demikian bunyi pernyataan. Selain itu menyatakan, bahwa referendum tersebut secara sangat jelas mengabaikan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap orang termasuk mereka yang menjadi warga negara Swiss sehingga pada hakekatnya referendum tersebut telah melanggar prinsip-prinsip kebebasan yang dilindungi oleh berbagai ketentuan lembaga-lembaga dunia, khususnya hak kebebasan memeluk dan melaksanakan ajaran agama. Pelarangan juga dapat menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi terwujudnya sikap saling menghormati antar pemeluk agama-agama di berbagai belahan dunia. Hal tersebut akan mengganggu kerukunan dan hubungan yang harmonis antar pemeluk agama di dunia. Karena itu, majelis agama menyerukan kepada pemerintah dan rakyat Swiss untuk membatalkan pelaksanaan hasil referendum tersebut agar dapat dihindari ketegangan-ketegangan lebih lanjut antar agama, antar bangsa, dan antar peradaban. Kepada pemerintah Indonesia untuk secara aktif melalui jalan diplomasi meminta pemerintah Swiss meninjau kembali referendum tersebut. "Seluruh rakyat Indonesia untuk tetap memelihara kerukunan antar umat beragama dan tidak terpengaruh dengan hasil refendum di Swiss sehingga dapat merugikan integritas negara-bangsa Indonesia." (ks)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua