Nasional

M. Jasin: Majmuah Tidak Konsisten, Sewa Dikurangi 300 Riyal

Jakarta (Pinmas) --- Irjen Kemenag M. Jasin menegaskan bahwa majmu’ah yang melanggar kesepakatan kontrak akan didenda pengurangan 300 Riyal per jamaah sesuai dengan persyaratan yang sudah disepakati dalam kontrak.

“Menghadapi majmu’ah yang melanggar kesepakatan kontrak, pembayaran sewa rumah akan dikurangi 300 riyal per jamaah,” jelas M. Jasin kepada kontributor Pinmas, Jakarta, Minggu (14/09).

Selain itu, majmu’ah tersebut juga akan masuk dalam daftar blacklist sehingga tidak akan disewa lagi pada penyelenggaraan haji tahun depan. “Tahun depan majmuah yang nakal tidak akan kita sewa seiring perubahan e-hajj,” tegasnya.

Dikatakan M. Jasin bahwa Indonesia tidak bisa menuntut pidana ke orang Arab karena pelanggaran kontrak ini adalah masalah perdata. Untuk itu, pihak Kementerian Agama hanya akan menerapkan denda. “Ini masalah perdata. Jadi hanya denda yang bisa kita tempuh,” katanya.

“Kecuali ada keterlibatan orang Indonesia dalam penyimpangan yang berindikasi korupsi, maka akan dituntut pidana korupsi,” tambahnya.

Akibat majmuah nakal, sebagian jamaah haji Indonesia ada yang ditempatkan di pemondokan yang berada di luar Markaziyah masjid Nabawi, dengan berbagai alasan. Untuk memfasilitasi jamaah haji dalam menjalankan ibadah Arbain di Masjid Nawabi, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Madinah pun mengupayakan langkah alternatif dengan memberikan bus angkutan.

Akan hal ini, M. Jasin menjelaskan bahwa penempatan jamaah di luar markaziah untuk tahun ini hanya apabila situasi mendesak/terpaksa akibat pemondokan di wilayah Markaziah tidak dapat menampung. Meski demikian, lanjut M. Jasin, penempatan jamaah pada pemondokan di luar Markaziah harus memenuhi persyaratan: 1) layak dalam arti kondisi bangunan bagus, dengan kondisi kamar memadai; 2) majmuah yang menempatkan jamaah di luar Markaziah dikenakan denda 300 riyal per jamaah; dan 3) jarak pemondokan ke Masjid Nabawi paling jauh 700-1000 meter.

“Kita tetap mengedepankan pelayanan kepada jamaah agar mereka dapat melaksanakan Arbain dengan baik,” ujarnya. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua