Nasional

Lembaga Pendidikan Tidak Boleh Bertentangan dengan Ideologi Negara

Serpong (Kemenag) --- Lembaga pendidikan merupakan salah satu instrumen dalam menjalankan visi dan misi negara. Karenanya, tidak boleh ada lembaga pendidikan yang bertentangan dengan ideologi negara.

Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAI pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam, di Serpong, Kamis (13/04).

Kamaruddin menilai lembaga pendidikan sebagai tempat strategis merawat sekaligus menginfiltrasi pemahaman, termasuk dalam hal agama. Untuk itu, pengarusutamaan moderasi pemahaman Islam di lingkungan lembaga pendidikan agar tidak ekstrim dan tidak menggunakan kekerasan, mutlak dilakukan. Lembaga pendidikan di Indonesia harus mampu menghadapi penetrasi ideologi transnasional yang datang dari berbagai negara.

Menurut guru besar UIN Makassar ini, Islam selalu responsif dengan realitras. Ia mampu berdialog dan memberikan solusi atas kondisi sesuai ruang dan waktu (al-islam shalih likulli makan wa zaman). Islam lalu menjelma dalam artikulasi yang sangat variatif sehingga Islam di Indonesia itu beda dengan di Saudi.

"Kita harus menjadi pembaca yang progresif, penerjemah yang cerdas, dan mampu mengartikulasi Islam secara tepat," papar alumni pesantren As’adiyah, Sengkang, Sulawesi Selatan.

"Agama bukan hanya mengajarkan tentang agama itu sendiri, tetapi juga bagaimana agama itu menjadi instrumen dalam meneguhkan kohesi sosial dan karakter kebangsaan kita," tambahnya. (suwendi/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua