Nasional

Kurikulum Pendidikan Agama di PT Diperbaiki agar Mahasiswa Tidak Terjerumus Paham Terorisme dan Radikalisme

Jakarta (Pinmas)--Kementerian Agama tengah berupaya melakukan perbaikan kurikulum dan metode pendidikan agama pada perguruan tinggi. Pada mata kuliah pendidikan agama, agar mahasiswa tidak terjerumus paham teroris dan radikal maka perlu diajarkan materi tentang terorisme dan radikalisme agama. Direktur Pendidikan Tinggi Islam Machasin mengemukakan hal tersebut, Kamis (19/5). "Saat ini ada wilayah yang tidak terkontrol di perguruan tinggi seperti bimbingan agama," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya. Menurut Machasin, dosen di perguruan tinggi selayaknya mampu memberi jawaban kepada mahasiswa tentang permasalahan di seputar agama. Pasalnya, kalau tidak memuaskan, mahasiswa tentu akan mencari jawaban diluar kampus. Saat ini, lanjutnya, Kemenag tengah menyamakan persepsi tentang materi terorisme dan radikalisme agama yang akan diajarkan di perguruan tinggi agama. "Misalnya tentang konsep jihad, itu apa," ujarnya. Menurut dia, jihad tidak harus dipersepsikan dengan kekerasan. Ia menambahkan, bimbingan agama di perguruan tinggi juga dapat diberikan melalui mahad jamiah atau pesantren kampus. "Cara ini sangat efektif, sehingga banyak waktu untuk mendiskusikan hal-hal keagamaan," jelas Machasin. Dikatakan, model ini sudah diterapkan di beberepa kampus di Perguruan Tinggi Agama Islam seperti di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Di kampus ini, mahasiswa siang hari belajar metode akademik, malam hari metode kultur, pengajian, membaca Alquran, dengan demikian mahasiswa dapat bersama pimpinan perguruan tinggi. "Pimpinan kampus seperti orang tua, jadi mahasiswa tidak lari kemana-mana," imbuh Machasin. Mahad jamiah juga mendorong, membantu, dan memberdayakan agar menjadi PTAI yang modern, mandiri, mampu memberikan layanan pendidikan dan penelitian yang bermutu sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat serta dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi pengembangan dan penerapan ilmu agama Islam. Sebelumnya Menteri Agama Suryadharma Ali dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT), Rabu kemarin mengusulkan agar di kampus perlu diajarkan tentang terorisme dan radikalisme agama sebagai materi dalam mata kuliah dasar umum. Upaya ini untuk memperkuat regulasi kampus yang mempersempit munculnya pemikiran dan gerakan radikalisme agama. "Yang harus kita lakukan adalah paham radikal tersebut tidak merembes masuk ke lembaga pendidikan dan masyarakat," kata Menag. (ks)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua