Nasional

Kunjungi Menag, Setara Institute Sampaikan Masukan Tentang RUU Pelindungan Umat Beragama

Jakarta (Pinmas) —- Direktur Setara Institute Hendardi bersama Romo Benny Susetyo bersilaturahmi ke Kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS), Senin (10/11). Dalam kesempatan diskusi, Hendardi menyampaikan beberapa usulan terkait Kementerian Agama rencana penyusunan RUU Perlindungan Umat Beragama. Usulan tersebut didasarkan pada hasil studi yang dilakukan oleh Setara Institute dan sudah diterbitkan dalam beberapa buku.

“Setara menyampaikan beberapa usulan terkait dengan RUU tersebut. Berdasarkan hasil studi mereka,” kata Menag LHS ketika dimintai keterangan terkait hasil pertemuanyan dengan Setara Institute.

Selain itu, Setara Institute juga dimaksudkan untuk mengetahui upaya Kementerian Agama dalam mengatasi proses redikalisasi dengan mengatasnamakan paham agama. Tentang ini, Menag menjelaskan dua hal. Pertama, bahwa kementerian yang dipimpinnya sedang melakukan program deradikalisasi melalui pondok-pondok pesantren dengan cara membangun kesadaran berkonstitusi.

“Kedua, upaya Kementerian Agama untuk mencoba menginisiasi lahirnya rancangan undang-undang tentang Perlindungan Umat Beragama. Itu pun juga mereka apresiasi,” katanya.

Dijelaskan Menag bahwa inti RUU yang sedang disiapkan Kementerian Agama adalah memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dalam dua hal sebagaimana yang diamanahkan konstitusi. Pertama, dalam hal kemerdekaan dan kebebasan untuk memeluk agama. Kedua, kebebasan untuk menjalankan ajaran agama yang dipeluknya. “Inilah dua hal yang oleh konstitusi merupakan amanah yang harus dijabarkan oleh Pemerintah bersama DPR,” terangnya. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua