Nasional

KPHI Sarankan Pemerintah Kembali Memakai Madinatul Hujaj

Jeddah (Pinmas) — Menjelang berakhirnya tugas monitoring pelaksanaan ibadah haji tahun 1435H/2014M, Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) meninjau proses pemulangan jamaah haji di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Jumat (17/10) sore.

Dalam proses peninjauan, rombongan KPHI yang dipimpin oleh Ketua KPHI Slamet Efendy Yusuf didampingi oleh Wakil Ketua PPIH Arab Saudi Arsyad Hidayat dan Kepala Daker Jeddah Ahmad Abdullah Yunus.

KPHI mengapresiasi kerja PPIH terkait dengan proses pemulangan jamaah haji yang masih terus berlangsung di Bandara KAIA Jeddah dan berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, KPHI juga memberikan saran kepada pemerintah untuk menggunakan kembali Madinatul Hujjaj Jeddah sebagai asrama transit jamaah haji Indonesia. “Kalau jamaah tinggal di hotel di Jeddah, maka kekurangannya membuat koordinasi sulit karena berjauhan antara hotel, BPHI, dan bandara. Tapi kalau menggunakan Madinatul Hujjaj, maka semuanya terintegrasi,” Kata Ketua KPHI Slamet Efendy Yusuf.

keberadaan Madinatul Hujjaj juga dinilai efisien dalam hal waktu bila jadwal penerbangan maskapai penerbangan terjadi keterlambatan. “Jamaah tak dibuat bingung kalau harus bolak-balik dari Bandara ke Madinatul Hujajj. Jamaah bisa istirahat di gedung ini bila masih ada informasi yang tertunda,” lanjut Slamet.

Meski dinilai representatif digunakan sebagai tempat pelayanan terpadu jamaah haji Indonesia, namun Ketua KPHI menyadari jika kondisi bangunan ini sudah tidak layak, karena berusia tua dan kontruksi bangunan sudah mulai rapuh.

Untuk itu, KPHI mengnyarankan Pemerintah Indonesia untuk bisa mencari kepastian kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait jaminan renovasi bangunan ini dengan masa penggunaan bangunan.

“Kalau ada jaminan dari pemerintah setempat, maka Kemenag atau Pemerintah Indonesia segera menentukan perusahaan yang siap merenovasi bangunan ini. Apalagi, nadzir wakaf sudah ada,” imbuh Slamet. (mss/mch2014)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua