Nasional

KPHI : Majmuah Langgar Perjanjian Harus Ditindak Tegas dan Sanksi Berat

Madinah (Pinmas) – Masalah pelanggaran Majmuah atau penyedia pemondokan jemaah di Madinah, Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menegaskan agar Majmuah yang melanggar harus ditindak tegas termasuk mencatat Majmuah yang wanprestasi itu dan menegaskan agar sanksi-sanksi terkait dengan pelanggaran kontrak yang dilakukan Majmuah harus lebih berat. Demikian disampaikan oleh KPHI melalui ketuanya Slamet Efendi Yusuf saat konperensi pers dengan MCH Madinah, Selasa (23/9).

“Agar sanksi-sanksi terkait dengan pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh pihak Majmuah harus lebih berat . Dan apabila ke depan akan ada perjanjian kembali antara pemerintah kita dengan mereka, harus dengan catatan-catatan khusus,” ujar Slamet yang didampingi oleh komisioner lain Syamsul Ma’arif dan Agus Priyanto.

KPHI juga menyatakan bahwa yang dilakukan Majmuah adalah pasti salah, mereka itu tidak menepati janji . menurutnya, di dalam lingkungan antar kelompok manusia atau kelompok, apalagi antar satu dengan negara lain, sebuah perjanjian itu harusnya ditepati.

“Apalagi kita adalah orang Islam, dalam Al-quran mengatakan kalau berkaitan dengan perjanjian itu jelas perintahnya, aufuu bil uqud, laksanakan perjanjian-perjanjian yang kalian lakukan, itu Al-Quran. Tidak seperti itu, dengan mudahnya mereka (majmuah) mengingkari janji,” jelas Slamet.

“Kami menganggap ini adalah kholfu wa’d (mengingkari janji) dan tidak melaksanakan ayat Al-Quran yaitu, laksanakan apa yang sudah menjadi perjanjian di antara kamu,” jelasnya lagi.

Karena ini, ujar Slamet, kami ingin mengusulkan kepada pemerintah di masa-masa yang akan datang, perjanjian-perjanjian semacam ini dilakukan secara cepat sesegera mungkin, dan di cari model bagaimana DPR bisa menyegerakan ketentuan BPIH, supaya dipercepat kontrak-kontrak (untuk penyediaan pemondokan jemaah).

“Kepada Majmuah yang nakal, kalau perlu kita tidak lagi berhubungan lagi dengan mereka, kita cari alternatif yang lain, kalau tidak, harus melalui perjanjian-perjanjian yang ketat,” tandas Slamet. (dm/mch2014).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua