Nasional

Konsep Fai` Tak Berlaku pada Negara Aman, Teroris Salah Kaprah

Jakarta(Pinmas) - Munculnya pemikiran para teroris untuk merampok harta kekayaan siapa saja dengan dalih merampas hak secara Islami atau Fai` (fay;baca), dikritisi Wakil Menteri Agama, Prof. DR. Nasaruddin Umar. Pemikiran itu dianggap kebablasan dan tak berdasarkan realitas. "Memang dalam Islam itu mengenal istilah Fai` tetapi ada ceritera dan syarat-syarat untuk melakukannya," tutur Wakil Menteri Agama, Prof. DR. Nasaruddin Umar usai mengunjungi Pesantren Al Mukminin, Ngurki, Solo, Selasa (20/3).

Menurutnya paham Fai` itu dilakukan pada kondisi perang. Saat Negara dalam perseteruan fisik yang hebat. Tidak pada kondisi damai dan tentram. Dia mengatakan dalam tataran kehidupan di Indonesia, konsep seperti itu tak bisa diterapkan. Apalagi Negara Indonesia tidak dalam kondisi perang seperti yang disyarakat. Bahkan Indonesia merupakan Negara yang berjalan dengan baik kehidupannya. "Saya sangat menyayangkan ada penyimpangan makna-makna dalam konsep Islam. Harus dipahami benar pemikirian fai` tersebut," ujar mantan penasehat bidang agama, Presiden ini.

Nasaruddin menjelaskan tindakan perampokan tak bisa disamakan dengan konsep Fai` itu. Perampokan jelas dan nyata sebuah tindakan kekerasan. Perampokan bukanlah wujud perampasan kekayaan dalam kondisi perang. Dengan terminology saja, lanjut dia sudah tidak tepat menggunakan konsep Fai`. Apalagi dari wujud tindakan konsep tersebut. Sudah sangat terang, tidak sejalan pemahaman dan tindakan. "Tak perlu lagi perdebatkan. Negara ini dalam kondisi normal, tidak ada perang. Lantas apa yang dapat membuat para kelompok teroris itu mengusung konsep Fai` yang ada dalam ajaran Islam," tuturnya. Lebih lanjut Nasaruddin menambahkan dalam sejarahnya tak dipungkiri Rasulullah menerapkan fai` itu. Pada beberapa catatan pun memang ada perampasan harta perang.

Tetapi itu hanya terjadi beberapa kali saja. Selanjutnya, terang dia lebih banyak memberikan perlindungan bagi para korban perang. Tidak ada pengambilan harta secara kasar. Artinya konsep itu sudah tak bisa dilakukan pada negara Indonesia. "Mungkin saya lebih memastikan tidak bisa lagi disesuaikan konsep fai` itu. Karena kondisi perang di jaman Rasulullah itu berbeda sekali, " terang pejabat berkacama mata ini. Untuk itulah, dia mengajak generasi muda Islam lebih mendalami konsep Islam secara utuh. Dapat menerapkannya dalam situasi yang nyata. Bukan lagi pada makna-makna yang terkandung dalam konsep Islam saja. "Lebih mendalami, memahami dan menelusuri lebih jauh. Itu yang penting. Karena nilai dari konsep Islam itu sangat dalam sekali," pungkasnya. (rko)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua