Nasional

Komisioner Komnas Perempuan Sebut Perlu Penyelerasan Fikih dengan Hak Wanita

Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i

Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i

Surabaya (Kemenag) --- Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i menyebut perlunya penyelarasan fikih dengan hak perempuan. Gagasan ini disampaikan Imam dalam gelaran Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023, di Surabaya, Jawa Timur.

"Hak asasi perempuan seharusnya betul-betul mendapatkan perhatian lebih, tidak hanya sekedar hukum ibadah saja," ungkap Imam, Rabu (3/5/2023).

Menurutnya, Al-Qur'an memberikan perhatian serius terhadap urusan perempuan. Bahkan Al-Qur'an menyebutkan secara khusus di beberapa surat. Perempuan dan laki-laki adalah sama dalam kemanusiaan dan pandangan Allah, tidak ada perbedaan di antara mereka, keduanya seimbang dalam preferensi dan keadilan.

Intelektual dari Ma’had Aly Situbondo ini menyampaikan fikih yang kita pelajari sekarang ini sangat jauh berbeda dengan apa yang ada dalam perkembangan zaman. Maka, sangat perlu untuk memahami ulang fikih bukan hanya fikih hukum saja namun secara akidah dan akhlak yang perlu dipelajari diselaraskan dengan fikih islam.

"Setiap individu memiliki hak, termasuk hak untuk hidup, tanpa membedakan keyakinannya," ujarnya.

Imam menegaskan agar jangan memahami ilmu fikih dalam pengertian yang sempit dan kaku. Fikih pada masa keemasan Islam adalah fikih yang cakupannya lebih luas dan lebih jauh. Umat ​​Islam saat ini, khususnya di Indonesia, hidup dalam peradaban yang disebut dengan peradaban fikih. Peradaban fikih hampir mewarnai dan membentuk segala bidang dan aspek dalam kehidupan umat Islam, baik agama, sosial, ekonomi, budaya maupun politik. (Yuyun)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua