Nasional

Komisi VIII DPR Rl Setujui APBN-P Kemenag Tahun 2014

Jakarta (Pinmas) – Komisi VIII DPR RI menerima dan menyetujui Kementerian Agama memperoleh perubahan anggaran sebesar Rp2.166.297.996.000 dari pagu anggaran sebesar Rp49.402.154.516.000,-. Persetujuan ini dilakukan setelah Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan Menteri Agama RI tentang APBN-P Kementerian Agama Tahun 2014 pada rapat kerja Komisi VIII DPR Rl dengan Menteri Agama Rl Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2013-2014 di Gedung Parlemen-Senayan Jakarta, Senin (16/6). Ikut mendampingi Menag, Sekjen Nur Syam, Irjen M. Jasin, Kabalitbang dan Diklat Machasin dan sejumlah pejabat Eselon II Pusat.

Dalam kesimpulan Rapat Kerja tersebut, Perubahan anggaran tahun 2014 sebesar Rp2.166.297.996.000,- dengan rincian: (a) Pemotongan anggaran sebesar Rp1.102.333.892.000,- (b) Keperluan mendesak dan realokasi dari BA BUN sebesar Rp2.000.000.000.000,- (c) Reformasi Birokrasi Rp1.193.147.779.000,- dan (d) Revisi RKA-KL tentang pagu PHLN sebesar Rp75.484.109.000,-.

Pada kesempatan tersebut, Komisi VIII DPR Rl meminta agar Kemenag untuk memfokuskan alokasi anggaran pada prioritas program dan kegiatan, meningkatkan penyerapan anggaran, dan memastikan program dan anggaran tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyimpangan. (dm/dm).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua